Nyaringindonesia.com – Kebijakan China yang memerintahkan pegawai negeri sipil (PNS) untuk berhenti menggunakan iPhone Apple dan perangkat asing lainnya untuk urusan pekerjaan merupakan bagian dari upaya China untuk mengurangi ketergantungannya pada teknologi asing dan membatasi aliran informasi sensitif ke luar negeri.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Beberapa PNS di instansi pemerintah pusat telah menerima perintah ini melalui berbagai pertemuan dan komunikasi online untuk tidak membawa iPhone dan perangkat asing lainnya ke kantor. Selain itu, beberapa pejabat pemerintah dan BUMN di China telah dilarang menggunakan iPhone selama beberapa tahun terakhir.
Perintah terbaru ini menunjukkan komitmen China untuk menegakkan aturan ini dengan lebih ketat dan mendorong penggunaan teknologi dalam negeri yang dianggap aman dan terkendali sebagai alternatif.
Langkah ini sejalan dengan upaya China untuk meningkatkan kedaulatan teknologinya sendiri dan mengurangi ketergantungannya pada teknologi asing, terutama dalam hal perangkat keras dan perangkat lunak. Hal ini merupakan bagian dari strategi China untuk membangun ekonomi digital yang lebih mandiri dan keamanan siber yang lebih kuat.