KPK Temukan Puluhan Miliar Rupiah dan Senjata Api Saat Geledah Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

KPK
Juru Bicara KPK, Ali Fikri

JAKARTA, Nyaringingindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang berlokasi di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, mulai Kamis (28/9/2023) hingga Jumat pagi ini.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil menemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Ali Fikri, juru bicara KPK, mengungkapkan hasil temuan ini dalam sebuah konferensi pers pada Jumat (29/9/2023).

“Tim penyidik menemukan sejumlah uang, baik dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing, yang setelah dihitung jumlahnya sekira puluhan miliar,” ungkap Ali Fikri.

Selama penggeledahan, KPK juga membawa alat penghitung uang guna memastikan keakuratan perhitungan jumlah uang yang ditemukan.

Selain uang, beberapa dokumen, catatan keuangan, aset bernilai ekonomis, dan dokumen lainnya yang terkait dengan perkara juga ditemukan.

Selain uang dan dokumen terkait perkara, tim penyidik juga menemukan 12 senjata api dari berbagai jenis. Ali Fikri menjelaskan bahwa temuan senjata api tersebut telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan terkait legalitasnya.

Hal ini dilakukan karena temuan senjata api tersebut tidak terkait langsung dengan perkara korupsi di Kementerian Pertanian yang saat ini menjadi fokus penyelidikan KPK.

Syahrul Yasin Limpo sendiri telah menjalani pemeriksaan oleh KPK sejak bulan Juni sehubungan dengan kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2022, tercatat bahwa Syahrul Yasin Limpo memiliki harta senilai Rp 20,05 miliar.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Syahrul Yasin Limpo memiliki sejumlah properti dan kendaraan, serta harta bergerak lainnya.

Dalam laporan LHKPN tersebut, tidak ada catatan utang yang tercantum, sehingga jumlah kekayaan Syahrul Yasin Limpo pada saat itu adalah sebesar Rp 20.058.042.532.

Penggeledahan dan temuan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menjalankan tugasnya untuk mengusut dugaan tindak korupsi dan ketidaksesuaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Proses penyelidikan dan penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait perkara ini.

Berita Utama