Kinerja Pemkot Cimahi Tahun Anggaran 2023 Diganjar Berbagai Predikat

Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan saat meninjau gedung Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Kota Cimahi pada tahun anggaran 2023 mendorong kinerja jajaran ASN Kota Cimahi agar terus  meningkatkan. pelayanan birokrasi untuk masyarakat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Apalagi menurut PJ. Walikota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) sudah tegak berdiri, pelayanannya harus dipercepat

“Kita berharap percepatan pelayanan publik, karena itu bisa dilakukan lewat kinerja ASN dan didukung inovasi dan kreatifitas,” ucapnya.

Untuk target kerja tahun 2023, Dikdik, menekankan pada program pembangunan akan berbasis kewilayahan.

“Kita lakukan perbaikan atau peningkatan di wilayah yang ada catatan seperti misalnya ada genangan, sampah dan lainnya. Termasuk pemulihan ekonomi masyarakat lewat berbagai program pembinaan. Adapun catatan di tahun 2022 akan dikerjakan sesuai tuntutan masyarakat,” imbuhnya.

Kota Cimahi yang kecil namun campernik, apabila dibandingkan dengan sebagian besar kabupaten maupun kota di wilayah indonesia khususnya jawa barat tentu relatif kecil, dengan luas wilayah hanya sekitar 40,25 km2.

Namun, Cimahi yang memiliki tingkat kepadatan penduduk dengan jumlah penduduk berdasarkan data terbaru dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Cimahi saat ini mencapai 612.168 (enam ratus dua ribu seratus enam puluh delapan) jiwa, dimana tingkat  kepadatan penduduk rata-rata sekitar 151 (seratus lima puluh satu) jiwa per hektar.

Tentu, jika melihat kondisi seperti ini merupakan tantangan bagi pemerintah dan masyarakat Kota Cimahi.

Open bidding
Apel pagi yang rutin dilakukan para ASN Kota Cimahi

Selain itu, Cimahi bukan hanya dibebani oleh kepadatan penduduk dan keberagaman karakteristik demografis yang dapat berimplikasi terhadap munculnya masalah perkotaan, namun juga dibebani oleh tingginya tuntutan layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan persoalan tipikal perkotaan lainnya seperti pengangguran dan sanitasi;

Upaya untuk mencapai visi tersebut akan dicapai melalui 5 (lima) misi sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkepribadian, berakhlak mulia, cerdas, sehat dan unggul.
  2. Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang amanah, profesional, efektif, efisien, dan ekonomis yang berbasis pada sistem penganggaran yang pro public.
  3. Memberdayakan perekonomian daerah berbasis ekonomi kerakyatan yang berorientasi pada pengembangan sektor jasa berbasis teknologi informasi dan industri kecil menengah dalam upaya pengentasan kemiskinan.
  4. Mewujudkan pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan meningkatkan kualitas derajat kehidupan masyarakat yang berkeadilan.
  5. Peningkatan kapasitas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

Berdasarkan hasil evaluasi  kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah Kota Cimahi tahun 2016 mengalami tren peningkatan menjadi 50,27 atau predikat “cc” dibanding dengan tahun sebelumnya yang hanya memperoleh nilai 48,12 atau “c”. Hasil evaluasi pada tahun 2017 memperoleh nilai 60,68 atau “b”. Sedangkan pada tahun 2018 predikat tetap“b”, namun ada kenaikan nilai menjadi 63,99.

Ada 7 rekomendasi dan tindak lanjut rekomendasi kemenpan rb  atas hasil evaluasi SAKIP Kota Cimahi 2018

  1. Melakukan reviu secara ringkas terhadap rpjmd dan renstra pd untuk lebih memastikan seluruh sasaran strategis dan indikator kinerja telah berorientasi pada hasil atau manfaat yang langsung dirasakan masyarakat (result oriented), memperhatikan keterpaduan perencanaan (integrated development plan) serta telah dilakukan cascade kinerja.

Tindak lanjut yang telah dilakukan terhadap rekomendasi ini adalah Pemerintah Kota Cimahi telah dilakukan revieu ringkas rpjmd dan renstra perangkat daerah

  1. Cascade kinerja agar dibangun berdasarkan pada proses bisnis dalam rangka mencapai berbagai kinerja yang telah dituangkan dalam rpjmd. Dengan demikian, penyusunan iku akan mengacu pada cascade kinerja tersebut.

Tindak lanjut yang telah dilakukan adalah :

Telah dilakukan penyelrasan cascde kinerja dengan penndampingan langsug kemenpan rb untuk seluruh perngkat daerah dan dituangkan dalam revisi iku keputusan wali Kota Cimahi tentang revisi iku dilingkungan Pemerintah Kota Cimahi

  1. Melakukan integrasi sistem perencanaan kinerja, sistem penganggaran dan informasi kinerja, untuk memastikan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Tindak lanjut yang telah dilakukan adalah :

Sistem sudah terintegrasi terintegrasi dari perencanaan (simrenda) penganggaran(sipkd)  dan pelaporan (e reporting dan monev kinerja (e-monev) dan terus dilakukan pengembangan  untuk mendukung penigkatan kinerja

  1. Membangun sistem pengukuran dan pengumpulan data kinerja untuk memastikan validitas capaian kinerja.
  2. Melakukan monitoring dan evaluasi bukan hanya pada pencapaian output kegiatan dan penyerapan anggaran namun juga evaluasi program untuk memastikan bahwa program kegiatan merupakan cara yang paling efektif dan efisien sebagai upaya pencapaian sasaran strategis maupun sasaran pembangunan daerah.

Tindak lanjut rekomendasi yang telah dilaksanakan adalah :

Telah dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkalah capaian kinerja baik melalui e – monev di bappeda maupun e- reporting di bagian administrasi pembangunan yang menjadi salah satu kompenen pemberian tunjangan kinerja ASN Kota Cimahi

  1. Memperkuat kolaborasi antara bappeda, inspektorat dan bagian organisasi sebagai ujung tombak pelaksanaan akuntabilitas pada Pemerintah Kota Cimahi.

Tindak lanjut yang telah dilakukan adalah :

Penguatan kolaborasi tim SAKIP yang terdiri dari Bappeda, Inspektorat, Bkpsdmd, Diskominfoarpus, Bagian Hukum Dan Bagian Organisasi, dengan diperkuat dengan serintah walikota  Cimahi nomor :  066/1955/0g tanggal 8 mei 2019

  1. Lebih mendorong penerapan budaya kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi dengan menyusun indikator kinerja individu (IKI) yang selaras dengan kinerja organisasi serta dijadikan acuan dalam penyusunan SKP. Penguatan budaya kinerja ini juga sebaiknya dilakukan dengan pelaksanaan reviu kinerja berjenjang secara berkala di seluruh unit kerja.

Tindak lanjut yang telah dilaksanakan :

Telah ditetapkan  perjanjian kinerja (PK) dan indikator kinerja utama (IKI)  mulai dari eselon II, III dan IV serta indikator kinerja invividu (IKI)  staf

Bersyukur, visi yang dijalankan Pemkot Cimahi akhirnya tidak menghianati hasil. Terbukti Kota Cimahi kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2022.

WTP
Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2022.

“Alhamdulillah kita dapat mempertahankan WTP. Walaupun Pemkot Cimahi telah berhasil mempertahankan Opini WTP selama 10 tahun lamanya, bukan berarti kita boleh terbuai dan menurun kinerjanya, namun sebaliknya harus dapat terus meningkatkan kinerja dan jadikan ini motivasi untuk tetap bekerja dengan sebaik-baiknya,” kata Dikdik.

Pj Wali Kota Cimahi menjelaskan Opini WTP atau Unqualified Opinion itu artinya laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

Predikat ini, merupakan penghargaan tertinggi dari BPK terkait penyajian laporan keuangan di Pemerintah Daerah.

Terkait raihan predikat Opini WTP yang ke-10 kalinya sejak 2013 sampai 2022 ini, kata Dikdik, menjadi kebanggaan bagi Kota Cimahi dan merupakan buah dari usaha dan kerja keras bersama yang melibatkan banyak pihak.

“Karenanya saya mengucapkan rasa terima kasih pada pihak-pihak yang telah membantu Pemkot Cimahi mendapatkan predikat Opini WTP, khususnya pada ASN di Pemkot Cimahi, yakinlah seluruh kerja keras kita tidak akan sia-sia dan akan membawa kita untuk mendapatkan yang terbaik,” tuturnya.

Semua itu tidak terlepas dari komitmen para ASN yang merealisasikan intruksi pimpinannya dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu semua, ASN Pemkot Cimahi diganjar penghargaan kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Dengan penghargaan tersebut, diharapkan bisa menambah semangat para ASN untuk bekerja melayani masyarakat.

Tanda penghargaan tersebut disematkan oleh Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan usai apel pagi di Lapangan Apel Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Senin (14/8) lalu.

Penghargaan asn
Ratusan ASN Kota Cimahi yang mendapatkan penghargaan

Jumlah ASN yang memperoleh penghargaan pada tahun 2023 total sebanyak 537 orang, Satyalancana Karya Satya 30 tahun diberikan kepada 127 orang, Satyalancana Karya Satya 20 tahun sejumlah 106 orang, dan Satyalancana Karya Satya 10 tahun sebanyak 304 orang.

Pemerintah Kota Cimahi membuka lowongan untuk empat posisi kepala dinas Di antaranya untuk Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Tenaga Kerja.

Tak sampai disitu, Pemkot Cimahi terus mengebut dengan membuka lowongan untuk jabatan eselon 2 pada 27 Juli 2023 lalu. Lowongan ini dibuka untuk umum (open bidding), pejabat ASN dari luar Pemkot Cimahi pun bisa mendaftar diri untuk mengisi posisi kepala dinas yang diinginkan.

“Sudah diumumkan dan akan kita laksanakan open bidding. Mekanismenya sudah diatur sesuai prosedur yang ada,” kata Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, Senin (31/7).

Ia berharap posisi empat jabatan yang kosong bisa terisi sebelum masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi berakhir pada Oktober mendatang. Sebab, sesuai aturan yang tertuang dalam Undang-undang masa jabatan Pj maksimal satu tahun.

“Sebelum saya selesai dalam masa jabatan saya satu tahun ini, saya berharap jabatan esselon II di Pemkot ini sudah terisi,” ujar Dikdik.

Ia menegaskan, posisi jabatan tinggi pratama di Pemkot Cimahi tidak boleh dibiarkan kosong sebab akan berdampak terhadap pelayanan. Hal itu menurutnya sudah dirasakan selama ini ketika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi tidak memiliki pimpinan definitif.

“Meskipun diisi Pelaksana Tugas (Plt), namun kewenangannya ada batasannya sehingga sedikitnya berdampak terhadap pelayanan dan kinerja. Kewenangan Plt berbeda dengan pejabat definitif, pasti ada keterbatasan tidak bisa lugas. Maka mudah-mudahan ketika jabatan terisi maka pelayanan tidak tersendat gara-gara administrasi,” katanya.

 

Berita Utama