CILEGON, Nyaringindonesia.com – Kabar perselingkuhan antara oknum polisi berinisial AN dan istri rekan kerjanya di Polres Cilegon, yang diketahui bernama NR, menjadi perbincangan hangat. Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti dengan tegas.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Dalam narasi pemberitaan, terdapat informasi bahwa Polres Cilegon terlihat seolah menutup-nutupi dan melindungi oknum yang terlibat. Kami pastikan hal tersebut tidak benar,” tegas AKBP Eko Tjahyo Untoro dalam pernyataannya kepada wartawan pada Senin (16/10/2023).
Saat ini, oknum polisi AN dan anggota Bhayangkari NR tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam. Polisi telah memanggil kedua pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan terkait insiden ini.
“Kami memastikan bahwa kejadian tersebut terjadi, dan keduanya telah dipanggil dan sedang diperiksa oleh bagian Propam,” jelasnya.
Eko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir perilaku melanggar dari anggota polisi. Proses hukum akan diterapkan secara tegas dan adil sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami akan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam perilaku melanggar,” ungkapnya dengan tegas.