Wali Kota Sukabumi Ajak Warga ikuti Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor

SUKABUMI, NyaringIndonesia.com – Dalam upayanya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sumber pajak kendaraan bermotor, Pemerintah provinsi Jawa Barat telah meluncurkan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor atau Program Pemutihan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, telah melakukan pemantauan di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi (Samsat) untuk memastikan kelancaran dan mendukung program ini.

Program ini memberikan berbagai manfaat kepada wajib pajak, termasuk penghapusan denda pajak kendaraan, kemudahan dalam pergantian nama kendaraan kedua kali, dan penghapusan tunggakan pajak kendaraan tahun ke-5.

Selain itu, diskon pajak kendaraan bermotor juga diberikan untuk mengurangi beban finansial warga.

Kusmana Hartadji mengimbau pemilik kendaraan bermotor di Kota Sukabumi untuk memanfaatkan kesempatan ini, sambil mengingatkan bahwa pembayaran pajak kendaraan yang teratur mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik di kota tersebut.

Dengan tindakan ini, pemerintah berusaha memberikan keadilan dan kemudahan bagi seluruh warga, sambil memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat terhadap kewajibannya.

Berita Utama