Transformasi Kebijakan Cukai

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Bea adalah pungutan yang diberlakukan atas barang atau komoditas yang masuk atau keluar dari daerah pabean. Di sisi lain, cukai merupakan pungutan yang dikenakan oleh negara terhadap barang-barang yang memenuhi kriteria peraturan Undang-undang cukai.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Setiap barang yang masuk ke kawasan pabean, seperti pelabuhan atau bandara, akan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Biaya cukai untuk barang yang masuk dari luar negeri dihitung berdasarkan nilai barang itu sendiri (FOB), tanpa memperhitungkan biaya asuransi dan pengiriman. Tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah mencakup bea masuk sebesar 7,5% dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% dikutip dari Kemenkeu Learning centre.

Menurut Kementerian Keuangan, terdapat beberapa poin penting yang diatur dalam PMK No. 199/PMK.010/2019.

Barang kiriman dengan nilai kurang dari FOB USD 3 akan dikenakan biaya PPN sebesar 11%, namun tidak akan dikenakan bea masuk.

Barang dengan nilai FOB di atas USD 3 sampai USD 1.500 akan dikenakan bea masuk sebesar 7,5% dan PPN 11%.

Barang dengan nilai FOB di atas USD 1.500 akan dikenakan bea masuk sesuai dengan MFN atau HS Code yang berlaku, serta PPN sebesar 11%.

Perhitungan nilai pabean, bea masuk, dan PPN dilakukan berdasarkan rumus yang telah ditetapkan, dan jumlahnya dibulatkan ke ribuan terdekat jika hasil perhitungan berupa pecahan.

Bea cukai dibagi menjadi beberapa jenis, termasuk bea masuk antidumping, imbalan, tindakan pengamanan, dan pembalasan, sesuai dengan kategorinya. Barang-barang yang dikenakan biaya cukai termasuk minuman beralkohol, produk tembakau, serta barang mewah untuk keperluan pribadi.

Mengutip InCorp, beberapa kelompok barang seperti sepatu, tas, dan pakaian telah dikenakan biaya MFN sejak 17 Oktober 2023, dengan tarif yang telah ditentukan. Selain itu, barang dengan nilai di atas FOB USD 3 sampai USD 1.500 akan dikenakan bea masuk tunggal sebesar 7,5%.

Berita Utama