Kabupaten Bandung, NyaringIndonesia.com – Ratusan ribu butir obat terlarang dari berbagai jenis berhasil disita dari sebuah rumah yang diduga dijadikan gudang penyimpanan di wilayah Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Jumat malam (17/01/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, bersama jajaran petugas Kepolisian Satuan Narkoba Polresta Bandung (Satnarkoba), juga berhasil mengamankan dua pelaku dalam penggerebekan tersebut.
Aldi menjelaskan bahwa di antara ribuan butir obat yang disita, ditemukan obat keras terlarang jenis eximer dan berbagai jenis obat lainnya.
“Ada jenis lainnya yang belum kami hitung. Jumlahnya sangat banyak, ada beberapa dus, satu dus mungkin berisi 6.500 butir obat, ada juga yang jumlahnya puluhan ribu per dus. Kami akan melakukan tes laboratorium (TOR) untuk memastikan jumlah pastinya,” ujarnya di lokasi penggerebekan.
Dari hasil penyitaan, polisi juga berhasil mengidentifikasi pemilik gudang. Saat ini, pemilik gudang yang berinisial A tengah diburu oleh petugas Satnarkoba Polresta Bandung.
“Untuk sementara, kami mengamankan dua orang yang diduga terlibat, namun pelaku utama atau otak dari jaringan ini berinisial A. Kebetulan dia tidak ada di lokasi, dan kami tengah mengejarnya,” jelas Aldi.
Lebih lanjut, Aldi menyatakan bahwa rumah yang disewa oleh para pelaku bukanlah tempat produksi, melainkan digunakan sebagai tempat transit obat-obatan. Berdasarkan keterangan pemilik rumah, para pelaku telah menyewa rumah tersebut sejak November 2024.
“Setelah kami lakukan pengecekan, rumah ini digunakan sebagai tempat penyimpanan atau transit obat-obatan. Kemungkinan besar, obat-obatan ini akan diedarkan ke wilayah Kabupaten Bandung dan sekitarnya,” ungkap Aldi.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Warga melaporkan bahwa banyak orang asing yang sering datang dan pergi. Berdasarkan informasi itu, pihak kepolisian melakukan pengecekan dan menemukan bahwa rumah tersebut memang digunakan untuk menyimpan obat terlarang.
“Kami menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas yang tidak biasa di rumah ini. Banyak orang yang bukan warga sekitar yang datang dan pergi. Setelah kami lakukan pengecekan, ternyata benar bahwa rumah ini digunakan sebagai tempat penyimpanan obat terlarang,” pungkasnya.