KOTA BANDUNG, NyaringIndonesia.com – Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin secara resmi melantik Benny Bachtiar sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi dan Ade Afriandi sebagai Pj Bupati Subang.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pelantikan yang digelar di Gedung Sate pada Minggu malam (19/01/25) ini dilaksanakan atas dasar Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Dalam pelantikan tersebut, Bey menyampaikan amanatnya, “Atas nama Presiden RI, saya melantik Pj Wali Kota Cimahi dan Pj Bupati Subang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri.
“Saya percaya keduanya akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan.” ujar Bey dalam sambutannya.
Benny Bachtiar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, kini menggantikan Pj Wali Kota Cimahi sebelumnya, Dicky Saromi.
Sementara itu, Ade Afriandi, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Jabar, menggantikan Imran sebagai Pj Bupati Subang.
Di malam yang sama, Mendagri Tito Karnavian turut memberikan arahan penting bagi kedua penjabat. Ia menekankan sejumlah larangan khusus, terutama bagi Pj Wali Kota Cimahi.
Larangan tersebut mencakup pengisian dan mutasi pegawai, pembatalan perizinan yang telah diterbitkan penjabat sebelumnya, serta penerbitan izin yang bertentangan dengan kebijakan yang sudah ada.
Selain itu, penjabat dilarang membuat kebijakan terkait pemekaran wilayah atau program pembangunan baru tanpa persetujuan tertulis dari Mendagri.
Dalam momen yang sama, direncanakan pula penyerahan perpanjangan masa jabatan untuk Pj Bupati Garut, menandai kelanjutan kepemimpinan di berbagai wilayah Jawa Barat.
Pelantikan ini menjadi tonggak penting bagi Benny Bachtiar dan Ade Afriandi dalam mengemban amanah sebagai penjabat kepala daerah, dengan harapan mampu menjalankan tugas sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing. (Bzo)