Disdagkoperin Cimahi Temukan Minyak Kita Tak Sesuai Takaran

Minyak Kita
Kabid Perdagangan Disdagkoperin Kota Cimahi Indra Bagjana

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Seorang warga Kelurahan Cipageran melaporkan dugaan kekurangan takaran pada kemasan minyak goreng Minyak Kita kepada Lurah Cipageran pada Kamis (06/03/25). Setelah diukur menggunakan gelas ukur, volume minyak dalam kemasan tersebut diduga kurang sekitar 200 ml dari yang seharusnya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menanggapi laporan ini, Lurah Cipageran segera menghubungi Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi untuk menindaklanjutinya.

Disdagkoperin Kota Cimahi langsung menurunkan tim yang terdiri dari pengawas perdagangan dan petugas meteorologi ke wilayah Cipageran guna memastikan laporan tersebut.

Kepala Bidang Perdagangan Disdagkoperin Cimahi, Indra Bagjana, membenarkan kejadian ini setelah menerima hasil pengecekan dari tim di lapangan.

“Kejadian serupa sebelumnya juga sempat menjadi sorotan media sosial, bahkan Menteri Pertanian sempat menemukan kasus yang sama,” ujar Indra saat ditemui di kantornya, Senin (10/03/25).

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Indra meminta Lurah Cipageran mengumpulkan 20 sampel botol Minyak Kita dengan merek yang sama guna diuji lebih lanjut. Saat ini, pihak kelurahan dan tim dari Disdagkoperin sedang berusaha mengumpulkan sampel tersebut.

Pada Jumat (07/03/25), tim Disdagkoperin turun ke pasar-pasar di sekitar Cimahi untuk mencari sampel tambahan. Dari hasil penelusuran, beberapa sampel minyak goreng diperiksa melalui proses penimbangan.

“Dari tujuh sampel yang kami periksa, hanya dua yang memenuhi takaran, sementara lima lainnya kurang, dengan variasi volume antara 700 ml hingga 800 ml,” jelas Indra.

Secara kasat mata, perbedaan ini mungkin tidak terlihat oleh masyarakat awam. Namun, jika kemasan dari berbagai produsen disandingkan, perbedaannya cukup jelas.

“Ada berbagai jenis kemasan Minyak Kita, mulai dari pouch, botol, hingga jeriken. Seharusnya, harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan Rp15.700 per liter, tetapi di lapangan banyak pedagang yang menjual di atas harga tersebut,” tambahnya.

Menurut Indra, ada batas toleransi dalam pengukuran takaran, yaitu maksimal 30 ml. Jika kekurangan melebihi batas tersebut, maka produk dianggap tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag), dan per hari ini, tim kami kembali turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa para pedagang secara mandiri mengembalikan produk ke supplier karena tidak ingin mengalami kerugian atau kehilangan pelanggan akibat masalah ini.

Minyak Kita diproduksi oleh berbagai skala produsen, mulai dari besar, menengah, hingga kecil, yang semuanya mendapatkan subsidi dari pemerintah. Oleh karena itu, Indra mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan kewajaran takaran dalam kemasan sebelum membeli.

“Cara paling mudah untuk mengecek adalah dengan menimbang produk tersebut. Satu liter minyak setara dengan 0,9 kg, sehingga jika beratnya kurang dari itu, patut dicurigai,” tutupnya. (Bzo)

 

 

 

 

 

Berita Utama