BPJPH Temukan 9 Produk Marshmallow Mengandung Babi, Sebagian Sudah Bersertifikat Halal

Babi
Sejumlah Produk makanan yang mengandung unsur babi (porcine).

Jakarta, NyaringIndonesia.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengumumkan hasil pengawasan terhadap sejumlah produk pangan olahan, khususnya marshmallow, yang terbukti mengandung unsur babi (porcine).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dari hasil pengujian laboratorium, ditemukan bahwa 11 batch dari 9 produk positif mengandung bahan nonhalal.

Yang mengejutkan, 7 dari 9 produk tersebut diketahui telah memiliki sertifikat halal. Kandungan unsur babi dibuktikan melalui pengujian laboratorium dengan parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi berupa pencabutan izin edar dan penarikan produk dari pasaran.

“Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), yang harus diimplementasikan secara konsisten dalam proses produksi agar kehalalan produk benar-benar terjaga dari waktu ke waktu,” ujar Haikal dalam siaran pers, Selasa (22/4/2025).

BPJPH juga berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap lembaga pemeriksa halal (LPH) dan pelaku usaha, guna memastikan tidak terulangnya pelanggaran serupa. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa keabsahan sertifikat halal melalui kanal resmi BPJPH.

Produk-produk yang mengandung unsur babi tersebut termasuk merek-merek terkenal yang beredar luas di Indonesia, seperti Corniche dan ChompChomp. Daftar lengkap produk dapat diakses melalui situs resmi BPJPH atau publikasi media.

 

 

==============

Disclaimer:

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama