CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Menjelang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor, antusiasme masyarakat Kota Cimahi terlihat kembali meningkat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Cimahi, Reni Astati, menyebutkan bahwa sebagian besar warga yang datang ke kantor Samsat merupakan pemilik kendaraan yang ingin memanfaatkan momen terakhir penghapusan denda pajak.
“Mayoritas warga yang hadir adalah mereka yang sebelumnya memiliki tunggakan dan ingin segera menyelesaikannya sebelum program ini resmi berakhir,” ungkap Reni pada Selasa (30/09/25).
Meski demikian, ada sejumlah wajib pajak yang memang rutin membayar tepat waktu karena bertepatan dengan jadwal pembayaran tahunan.
Dalam kesempatan yang sama, Reni juga mengingatkan masyarakat agar segera melakukan proses balik nama bagi kendaraan yang telah berpindah tangan. Hal ini penting agar informasi yang tercatat dalam sistem pajak sesuai dengan identitas pemilik terbaru.
“Sekarang, proses balik nama tidak lagi memerlukan KTP pemilik lama. Cukup dengan menunjukkan KTP pemilik saat ini yang masih berlaku,” jelasnya.
Program pemutihan yang berlangsung sejak 26 Maret hingga 30 September 2025 tersebut tidak akan diperpanjang. Setelah program berakhir, seluruh denda dan tunggakan yang sebelumnya dihapuskan akan kembali aktif dan tercatat dalam sistem mulai 1 Oktober 2025.
“Artinya, bila masih ada tunggakan yang belum dilunasi hingga 30 September, maka seluruh denda akan dikenakan kembali, dan beban kewajiban bisa menjadi lebih berat,” ujar Reni.
Ia pun mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar pajak agar tidak terjerat denda di masa mendatang. Menurutnya, pajak yang dibayarkan akan berdampak langsung terhadap pembangunan di daerah.
“Setiap rupiah yang dibayarkan oleh masyarakat melalui pajak kendaraan bermotor akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, sarana umum, dan fasilitas publik lainnya,” tambahnya.
Reni juga menyampaikan bahwa pada hari terakhir pelaksanaan program ini, terjadi lonjakan jumlah warga yang datang ke Samsat. Hal tersebut menjadi penanda bahwa sosialisasi yang dilakukan selama ini cukup efektif, meskipun masih ditemukan sejumlah kendala di lapangan.
“Kami sempat melihat penurunan jumlah wajib pajak beberapa hari lalu, namun menjelang hari terakhir, jumlah pengunjung justru meningkat drastis,” katanya.
Ke depan, P3D Kota Cimahi akan lebih fokus pada pengawasan dan penegakan aturan perpajakan kendaraan bermotor. Dengan berakhirnya masa pemutihan, strategi yang akan digunakan lebih mengedepankan pengawasan lapangan dan peningkatan kesadaran warga melalui berbagai kanal informasi.
Namun, Reni mengakui masih ada tantangan, terutama terkait pemahaman masyarakat terhadap dokumen yang dibutuhkan saat mengurus pajak. Beberapa warga masih menemui kesulitan karena kurangnya informasi mengenai persyaratan administrasi.
“Kami akan terus memperkuat edukasi agar proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan tidak membingungkan masyarakat.” tutupnya. (Bzo)