Jakarta, NyaringIndonesia.com – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap seorang pria berinisial WFT yang diduga mengaku sebagai pemilik akun X (sebelumnya Twitter) dengan nama pengguna @bjorkanesia. Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana akses ilegal dan manipulasi data.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa WFT menghubungi sebuah bank melalui pesan langsung (direct message) dan mengklaim memiliki akses terhadap 4,9 juta data nasabah.
“Pelaku mengklaim bahwa akun X bernama Bjorka dengan username @bjorkanesia telah mengantongi 4,9 juta data nasabah,” ujar Reonald dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 2 Oktober 2025.
Menurut Kepala Subdirektorat IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco, pelaku mengaku telah meretas data nasabah bank tersebut dan mencoba memeras pihak bank agar mentransfer sejumlah uang.
“Motifnya murni ekonomi. Ia ingin mendapatkan uang dari aksinya,” kata Herman.
Pihak bank yang menjadi sasaran pemerasan tersebut melaporkan insiden ini kepada polisi pada Februari 2025. Setelah enam bulan penyelidikan, polisi berhasil menangkap WFT di kediamannya di Minahasa, Sulawesi Utara.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti digital, termasuk perangkat komputer, telepon genggam, serta berbagai tangkapan layar akun nasabah bank swasta yang diduga digunakan dalam aksi pemerasan.
Meski telah mengaku sebagai pemilik akun @bjorkanesia, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah WFT adalah sosok di balik nama Bjorka figur yang dikenal publik karena membocorkan sejumlah data penting sejak 2022, termasuk data 1,3 miliar kartu SIM, data pengguna IndiHome, data KPU, dan transaksi dokumen negara.
“Sejak 2020, WFT sudah aktif di media sosial dan mengklaim sebagai Bjorka. Namun, apakah dia benar-benar Bjorka yang dikenal publik, kami masih mendalami lebih lanjut,” ujar AKBP Fian Yunus, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap barang bukti digital untuk mengungkap keterlibatan lebih jauh tersangka dalam kasus-kasus kebocoran data yang pernah menggemparkan publik.
==================
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News