Jakarta, NyaringIndonesia.com – Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025, yang diperuntukkan bagi pekerja dengan penghasilan rendah. Dalam program ini, masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!BSU 2025 hadir sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja formal di tengah tekanan ekonomi dan inflasi, khususnya untuk sektor yang terdampak langsung oleh kenaikan harga kebutuhan pokok. Program ini ditargetkan kepada pekerja yang memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan.
Apa Itu BSU dan Siapa yang Berhak Menerima?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bantuan tunai yang diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dengan penghasilan bulanan yang tidak melebihi batas yang ditentukan. Beberapa kriteria utama penerima BSU 2025 antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang sah.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
- Penghasilan bulanan maksimal Rp 3,5 juta, atau disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) jika lebih tinggi.
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
- Memiliki rekening bank aktif di bank penyalur yang telah ditunjuk (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau melalui layanan pos jika belum memiliki rekening bank.
Cara Cek Status Penerima BSU
Pekerja yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU 2025 dapat melakukan pengecekan melalui dua kanal resmi berikut:
- Website Resmi Kemnaker
Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id, kemudian daftarkan atau masuk menggunakan email dan NIK. Di menu “BSU”, pengguna dapat melihat status verifikasi penerima. - Website BPJS Ketenagakerjaan
Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung untuk mendapatkan status verifikasi penerima bantuan.
Jadwal Penyaluran BSU 2025
Penyaluran BSU 2025 sebesar Rp 600 ribu akan dilakukan pada pertengahan November 2025. Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang telah diverifikasi dan memenuhi syarat.
Program ini diluncurkan sebagai bentuk dukungan konkret dari pemerintah untuk membantu pekerja yang terkena dampak langsung dari kenaikan harga dan inflasi, serta untuk mendorong stabilitas sosial dan ekonomi di tengah tantangan yang ada.
Verifikasi dan Proses Data
Data calon penerima bantuan berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, yang kemudian diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker). Proses verifikasi ini mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait skema BSU.
==================
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News