Pengemudi Ojol di Bandung jadi Korban Perampasan dan Penganiyayaan Debt Collector

Foto ilustrasi pengemudi ojol

Bandung, NyaringIndonesia.com – Aksi perampasan yang dilakukan oleh debt collector (matel) di kawasan Jalan BKR, Kota Bandung, kembali membuat resah. Kali ini, seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban. Tidak hanya sepeda motornya yang dirampas secara paksa, tetapi korban juga menjadi sasaran pemukulan oleh para pelaku.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 12.00 hingga 13.00 WIB, saat korban yang baru saja menyelesaikan pengantaran penumpang melintas di kawasan tersebut. Menurut keterangan dari Nukeu, perwakilan dari komunitas ojol, aksi perampasan itu terjadi begitu cepat.

“Korban baru saja mengantar penumpang di Jalan BKR. Ketika sedang melintas, motornya langsung ditarik dan diambil secara paksa oleh matel,” kata Nukeu, dilansir Jppn.com

Tak hanya itu, korban juga dianiaya oleh para pelaku. Nukeu menjelaskan, para debt collector tersebut memukul korban berkali-kali.

“Iya, korban dipukul. Awalnya memang matel yang mengintervensi, kemudian anak-anak ojol marah dan sempat terjadi ketegangan,” lanjutnya.

Ratusan Ojol Datangi Kantor Debt Collector

Akibat kejadian ini, ratusan pengemudi ojol berkumpul dan mendatangi kantor yang diduga merupakan markas para debt collector di kawasan Jalan BKR. Mereka menuntut agar para pelaku segera keluar dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pantauan di lokasi, sejumlah pengemudi ojol terlihat emosi dan berteriak-teriak menuntut kejelasan. Petugas kepolisian yang berada di lokasi berusaha meredam amarah massa dan meminta agar para pengemudi ojol membubarkan diri.

“Polisi meminta agar massa tenang dan menyerahkan masalah ini kepada pihak berwajib,” ujar salah seorang petugas yang berada di lokasi.

Massa akhirnya membubarkan diri setelah diminta oleh polisi untuk membuat laporan resmi ke kantor polisi setempat.

Dua Sepeda Motor Ditarik, Salah Satunya Ditebus

Menurut informasi yang didapatkan, selain motor korban, ada dua sepeda motor lainnya yang juga dirampas oleh para debt collector tersebut. Namun, salah satu pengemudi dilaporkan berhasil menebus motornya dengan membayar Rp 2 juta kepada para pelaku.

“Ada dua motor yang diambil, tapi yang satu akhirnya ditebus dengan uang Rp 2 juta,” kata Nukeu menambahkan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi perampasan yang dilakukan oleh debt collector tersebut. Mereka juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan segala permasalahan hukum kepada pihak yang berwenang.

 

==================

Disclaimer:

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama