Menteri Keuangan: Wajib Pajak Keluhkan Penyampaian SP2DK oleh Account Representative

Jakarta, NyaringIndonesia.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya banyak pengaduan dari wajib pajak terkait Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Laporan-laporan tersebut disampaikan melalui saluran “Lapor Pak Purbaya” yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut Purbaya, terdapat 79 laporan yang mengkritik cara penyampaian SP2DK oleh Account Representative (AR). Para pelapor menyatakan bahwa petugas pajak tidak komunikatif, bahkan sering kali menyampaikan bahwa pemeriksaan pajak akan berisiko pada potensi kurang bayar yang lebih besar. Hal ini menyebabkan tekanan psikologis bagi wajib pajak.

“Para pelapor mengeluhkan kurangnya komunikasi yang jelas dari petugas pajak. Mereka merasa tertekan dengan ancaman pemeriksaan yang disertai risiko kurang bayar lebih tinggi,” kata Purbaya dalam acara Media Briefing di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Beberapa wajib pajak juga mengaku salah paham dengan tujuan SP2DK, yang mereka anggap sebagai bentuk pemaksaan atau bahkan tagihan pajak.

Menanggapi keluhan tersebut, Purbaya menginstruksikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan langkah-langkah korektif. Salah satunya adalah dengan merombak istilah pengawasan pajak, termasuk SP2DK, menjadi lebih persuasif. Proses rebranding ini harus diikuti dengan program edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif agar wajib pajak tidak salah paham.

“Selain itu, kami akan terus mendorong peningkatan kompetensi komunikasi bagi AR dan penguatan profil pegawai sebelum mereka diangkat menjadi AR,” imbuh Purbaya.

Menteri Keuangan juga menambahkan bahwa DJP akan melakukan investigasi internal untuk memastikan tidak ada pelanggaran administratif maupun pidana dalam penerbitan SP2DK yang dikeluhkan masyarakat.

Sementara itu, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu diminta untuk melakukan pengawasan secara berkala terhadap AR guna memastikan prosedur penanganan SP2DK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

==================

Disclaimer:

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama