Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026

Bandung Barat, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini tercapai dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD KBB pada Rabu (1/10/2025).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam sidang yang penuh khidmat, Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, membacakan pendapat resmi Bupati Jeje Ritchie Ismail. Asep menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen vital yang menentukan arah pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, kita dipertemukan dalam momentum penting ini, bukan hanya sebagai agenda pemerintahan, tetapi juga sebagai wujud komitmen kita untuk bermusyawarah menentukan arah pembangunan daerah melalui APBD yang insyaallah amanah, transparan, dan berpihak pada rakyat,” ungkap Asep mewakili Bupati.

Penyusunan KUA-PPAS 2026 Berdasarkan RKPD dan Arah Kebijakan Pemerintah

Rancangan KUA-PPAS 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dengan tema pembangunan “Peningkatan Akses Infrastruktur Pelayanan Dasar dan Pelayanan Publik untuk Meningkatkan Ekonomi Daerah.” Selain itu, dokumen anggaran ini juga menyesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat yang fokus pada peningkatan efisiensi, produktivitas, dan daya saing daerah.

Rincian Pendapatan dan Belanja Daerah

Struktur KUA-PPAS 2026 secara garis besar terdiri dari:

  • Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp2,87 triliun, dengan rincian:
    • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,04 triliun
    • Pendapatan Transfer: Rp1,83 triliun
  • Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2,9 triliun, dengan rincian:
    • Belanja Operasional: Rp2,15 triliun
    • Belanja Modal: Rp211 miliar
    • Belanja Tidak Terduga: Rp37,9 miliar
    • Belanja Transfer: Rp496 miliar

Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp25,96 miliar.

Optimisme terhadap Kebijakan Fiskal

Meski ada defisit, pemerintah daerah optimistis bahwa kebijakan fiskal yang tertuang dalam KUA-PPAS 2026 akan mempercepat pembangunan dan tepat sasaran. Asep Ismail berharap bahwa program dan kebijakan dalam dokumen ini dapat membawa perubahan positif bagi kinerja pemerintahan dan mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Bandung Barat.

Apresiasi kepada DPRD dan TAPD

Asep juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD KBB, khususnya Badan Anggaran, yang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah bekerja keras hingga tercapainya kesepakatan ini. “Sekali lagi, saya atas nama Bupati dan pemerintah daerah menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya demi terwujudnya dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2026,” pungkasnya.

Dengan kesepakatan ini, Pemkab Bandung Barat berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Advetorial)

Berita Utama