Pemkot Cimahi Akan Pertahankan Penghargaan Opini WTP

Pemkot Cimahi Akan Pertahankan Penghargaan Opini WTP

JAWA BARAT, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Daerah Kota Cimahi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun 2021.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pengahargaan tersebut di serahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arif Agus S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA., LHP. kepada Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Rabu (25/05/2022).

“Alhamdulillah Kota Cimahi telah menerima LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Hasilnya, Kota Cimahi mendapatkan kembali predikat Opini WTP yang ke-9 kali di tahun 2021,” ungkap Ngatiyana, selepas menerima hasil penilaian.

Untuk itu, Ngatiyana mengucapkan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang telah membantu Pemkot Cimahi mendapatkan predikat Opini WTP.

BACA JUGA: Peringatan Harkitnas 2022, Pemkot Cimahi Kobarkan Lawan Pandemi Covid-19

“Saya mewakili Pemerintah Daerah Kota Cimahi mengucapkan terimakasih kepada seluruh ASN Kota Cimahi yang telah bekerja keras hingga mendapatkan opini WTP. Saya juga ucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD beserta jajarannya yang telah bekerjasama menjadikan Kota Cimahi lebih baik dalam pengelolaan keuangannya,” ucap Ngatiyana.

Untuk selanjutnya, Pemkot Cimahi akan tetap concern dalam mengelola keuangan agar predikat Opini WTP dapat di pertahankan pada masa mendatang.

Diketahui Plt Wali Kota Cimahi saat menerima hasil penilaian tersebut didampingi Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain, Sekda Kota Cimahi Dikdik Suratno dan Kepala BPKAD Kota Cimahi Chanifah Listyarini.

 

Berita Utama