NyaringIndonesia.com – Ketua Setara Institue, Hendardi menyatakan bahwa pada awal kasus terbunuhnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Polri terkesan sangat berhati-hati dalam mengambil kesimpulan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal ini karena kasus yang awalnya dikatakan sebagai baku tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut menyangkut perwira tinggi Polri yang juga berprestasi. Dan juga terkesan ada suatu upaya menghalangi proses penegakkan hukum (obstruction of justice) demi keadilan untuk keluarga korban.
“Belum lagi semburan informasi menyangkut kasus ini yang sangat massif membuat proses penyidikan sempat terhambat. Di tengah menurunnya kepercayaan publik pada institusi Polri, kasus ini sungguh menjadi ujian berat bagi Kapolri, meskipun akhirnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo lulus dari ujian tersebut,” jelas Hendardi kepada awak media pada Selasa (10/8/22).
Menurut Hendardi, terungkapnya keterlibatan Ferdy Sambo dalam kasus terbunuhnya Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat ini menjadi pembelajaran yang sangat penting.
Bahwa anggota Polri dan penegak hukum lainnya bisa saja terlibat suatu perbuatan yang melanggar hukum dikarenakan faktor-faktor kepentingan tertentu di luar tugas dan tanggung jawabnya.
“Dalam sebuah korps, naughty cop dan clean cop akan selalu ada. Tetapi, sebagai sebuah instrumen penegakan hukum, institusi Polri tetap harus menjalankan tugas legal dan konstitusionalnya menegakan keadilan. Polri harus diawasi dan dikritik tetapi sebagai sebuah mekanisme tentu harus dipercaya,” tuturnya.
Kendati motif pembunuhan Brigadir J masih belum terungkap secara umum, tetapi penetapan tersangka Ferdy Sambo dan 3 lainnya telah memusatkan kepemimpinan penyidikan Polri ke titik kemajuan yang signifikan, tidak berputar-putar seperti pada awal kasus ini diproses.
Apresiasi Pop Kultur Lifestyle Sejarah Musik Sinopsis Viral TV Mitos Peristiwa Game Sport Pendidikan Video Photo
Lebih lanjut lagi Hendardi juga menjelaskan bahwa kemajuan proses penyidikan yang saat ini dicapai telah dapat memutus politisasi yang dilakukan oleh banyak pihak.
Dan politisasi ini kalau tidak segera dihentikan dengan adanya tindakan tegas oleh Polri dalam mengungkap kebenaran kasus ini maka akan menimbulkan ketidakstabilan politik dan keamanan. Apalagi ada beberapa media atau pihak yang menyangkut-pautkan kasus ini dengan kasus KM-50.
Hendardi kemudian menyatakan bahwa capaian ini juga menunjukkan bahwa kinerja instrumen keadilan ini masih bekerja dan jelas dapat dipercaya.
“Capaian ini bukan hanya ditujukan untuk menjaga citra Polri semata tetapi yang utama menunjukkan bahwa kinerja instrumen keadilan ini masih bekerja dan dipercaya,” pungkasnya.*