Perumahan ARHASS VILLA

Jenderal Polisi Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Jenderal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, usai memberikan keterangan pers terkait insiden baku tembak sesama polisi di Mabes Polri, Jakarta. Selasa (12/7/2022). Kapolri menyatakan telah membentuk tim untuk mengungkap kasus penembakan sesama polisi yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan menjamin pengusutan akan dilakukan secara transparan. BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao.
JAKARTA, NyaringIndonesia.com – Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

“Setelah timsus melakukan gelar perkara tadi pagi, telah diputuskan tersangka baru yaitu saudara FS,” jelas Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi Pers yang dilakukan pada Selasa sore,(9/8/2022)

Pada kesempatan itu, Jenderal bintang empat tersebut juga menjelaskan bahwa hasil pendalaman timsus tidak ada penembakan sebagaimana yang dilaporkan selama ini.

Karena faktanya, penembak Brigadir J adalah Brigadir RRE dan atas perintah Ferdy Sambo.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Selama ini dibuat seolah-olah ada tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan ke dinding berkali-kali,” tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Saat ini Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob sejak beberapa waktu lalu dan akan ditahan disana selama 30 hari kedepan.

Berita Utama

Scroll to Top