CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Puluhan kendaraan bermotor roda dua, tiga, dan roda empat milik Pemkot Cimahi mulai dilelangkan pada Selasa 25 Oktober 2022.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Adapun harga yang ditawarkan seperti paket sepeda motor dengan nilai limit Rp 27.360.000 bisa anda dapatkan. Pemkot Cimahi juga melelangkan paket kendaraan roda tiga dengan nilai limit Rp 30.660.000, sementara paket alat perkelengkapan kantor dengan nilai limit Rp 32.193.000.
Selain itu ada juga mobil jenis Suzuki APV dengan nilai limit Rp 22.980.000, Suzuki Katana dengan nilai limit Rp 23.940.000 dan Suzuki Escudo dengan nilai limit Rp 20.340.000.
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi menyebutkan jumlah kendaraan yang dilelang adalah 10 unit sepeda motor, kendaraan roda tiga ada 23 unit, kendaraan roda empat ada 3 unit serta berbagai perlengkapan alat kantor lainnya.
Peserta yang ingin mendapatkan mobil bekas pakai itu tinggal mendaftar melalui portal milik KPKNL tersebut, kemudian melakukan penawaran terhadap barang yang diinginkan.
Kepala BPKAD Kota Cimahi Chanifah Listyarini menjelaskan bahwa kendaraan yang dilelangkan berumur tujuh tahun. kebijakan penghapusan barang milik daerah ini untuk mengefisieni biaya operasional.
Jadi, katanya, segala biaya untuk pemeliharaan, biaya Bahan Bakar Minyak (BBM), asuransi hingga pajak, anggarannya bisa dialihkan untuk kegiatan yang lain.
“Ada juga kendaraan yang memang sudah rusak berat. Tapi kebijakannya memang yang sudah 7 tahun ke atas harus dihapuskan,” jelas Chanifah.
Lebih lanjut Chanifah mengatakan bahwa pemenang lelang diwajibkan membayar pelunasan harga lelang dan bea lelang sebesar 2 persen selambat-lambatnya lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
“Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajibannya, maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan lain-lain. Untuk pengambilan, pemenang diberi waktu satu bulan sejak membayar pelunasan. Setelah batas waktu habis panitia tidak bertanggung jawab terhadap kendaraan lelang tersebut,” tegas Chanifah.