APBN akan Menjamin Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

APBN
momen jokowi resmikan kereta cepat whoos Foto ANTARA FOTOAKBAR NUGROHO GUMAY

JAKARTA, Nyaringindonesia.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 yang mengatur tata cara pelaksanaan pemberian penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Dengan adanya PMK ini, utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan dijamin oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa urusan penjaminan utang proyek kereta cepat akan diurus langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Jokowi mengungkapkan, “Semua ditanyakan ke bu Menkeu.”

Sri Mulyani sebelumnya menjelaskan bahwa penjaminan utang proyek kereta cepat dilakukan untuk mengatasi potensi cost overrun atau peningkatan biaya proyek yang signifikan. Penjaminan ini sesuai dengan Perpres 93 tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

Sri Mulyani juga mencatat bahwa pemasukan dari operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung, khususnya dari angkutan batu bara di Sumatera, akan membantu dalam membayar utang proyek tersebut. Pemerintah yakin bahwa penjaminan yang diberikan tidak akan memberatkan APBN.

Selain itu, komite yang terdiri dari Menteri Keuangan, Menko Kemaritiman dan Investasi, Menteri Perhubungan, dan Menteri BUMN, telah menetapkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) memiliki sumber pendapatan tambahan dari angkutan batu bara di Sumatera. Pendapatan ini diharapkan dapat digunakan untuk melunasi utang proyek kereta cepat.

Sri Mulyani juga menyatakan bahwa PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) akan diperkuat struktur modalnya untuk menjamin utang proyek kereta cepat ini.

Pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung awalnya diestimasi sekitar US$ 5,5 miliar, tetapi telah meningkat menjadi US$ 7,27 miliar setelah mengalami beberapa pembenahan dan peningkatan biaya. Pembiayaan tambahan ini termasuk pinjaman dari China Development Bank (CDB).

Selain menambah utang, pemenuhan biaya tambahan proyek kereta cepat juga melibatkan penyertaan modal negara (PMN) ke PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebagai bagian dari porsi ekuitas. Penjaminan APBN diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas keuangan proyek kereta cepat ini.

Market

Market

Berita Utama