Search
Close this search box.

Arsul Sani Bersiap Jadi Hakim MK, Tekankan Independensi dan Imparsialitas

Arsul Sani
Politikus sekaligus anggota DPR RI, Arsul Sani

JAKARTA, Nyaringindonesia.com – Politikus sekaligus anggota DPR RI, Arsul Sani, akan mengucapkan sumpah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi pada 17 Januari 2024.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pengumuman ini disampaikan oleh Arsul Sani di Gedung MK pada Rabu (10/1/2023). Dia menegaskan niatnya untuk menjunjung tinggi independensi saat menjalankan tugasnya sebagai hakim.

“Kalau melihat tanggal pensiunnya Pak Wahiduddin, 17 Januari. Kan selalu itu kan kalau hakim MK, sepanjang (pensiun) di hari kerja, pas hari pensiun itu pelantikan,” kata Arsul Sani.

Meskipun saat ini masih menjabat sebagai anggota DPR RI, Arsul menyatakan akan memegang prinsip independensi dan imparsialitas sebagai hakim konstitusi.

Menurutnya, pondasi hakim haruslah independensi dan imparsialitas, menjaga jarak dengan pihak yang berkepentingan dan memberikan keadilan kepada siapa pun.

“Saya sebagai hakim konstitusi terpilih dari DPR menunggu pemberitahuan dari Sekretariat Negara dan Kesekjenan MK terkait dengan jadwal pelantikan.

Tapi beberapa hal saya lakukan, pertama menyelesaikan tugas di DPR, tugas legislasi, dan kemudian menyampaikan ke Komisi III catatan-catatan termasuk UU MK yang sedang dibahas,” ujarnya.

Arsul juga menanggapi adanya keraguan dan kritik yang ditujukan kepadanya saat ditunjuk sebagai anggota hakim MK dari DPR.

Dia menegaskan bahwa penilaian terhadap independensinya dapat dilihat dalam proses persidangan, dan saat ini, dia sedang menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik di DPR RI.

“Saya lihat di beberapa media sosial saya dihantemi oleh Refli Harun dan lainnya. Lah mulai saja belum. ‘Nanti nggak independen, nanti apa.’

Independen atau enggak sih nanti bisa dilihat dalam proses persidangan. Kalau sekarang ini dicurigai, monggo saja. Ini negara demokrasi,” tambahnya.

Berita Utama