JAKARTA, Nyaringindonesia.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat mengambil langkah tegas dengan menggelar penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dianggap mengganggu estetika dan membahayakan pengendara.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Petugas Bawaslu, bersama dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, melakukan penurunan APK di flyover Pesanggrahan, yang dianggap mengganggu sisi estetika jalan dan keselamatan pengendara.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan bersama-sama oleh partai politik, Satpol PP, dan Bawaslu.
“Mulai sekarang sampai beberapa hari ke depan, kami akan melakukan penertiban secara bersama-sama,” ujar Roup di lokasi kejadian.
Proses penertiban dimulai dari Flyover Pesanggrahan dan berlanjut menyusuri Jalan Panjang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin, turut memantau dan mendukung proses penertiban APK yang dianggap semrawut. “Kami mulai dari titik ini, Flyover Pesanggrahan, langsung menyusur Jalan Panjang,” tambah Roup.
Roup menjelaskan bahwa hampir semua partai politik turut serta dalam penertiban malam itu. Meskipun ada beberapa partai yang tidak dapat langsung ikut, mereka menyepakati bahwa APK yang tidak sesuai peraturan harus diturunkan.
“Ada beberapa partai yang tidak bisa ikut. Tetapi mereka juga sudah setuju, sudah sepakat karena memang sudah ada pertemuan dari sebelumnya,” tuturnya.
Penertiban APK ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, estetis, dan aman menjelang pelaksanaan pemilihan umum.
Dengan adanya kesepakatan bersama, diharapkan penertiban akan berjalan lancar dan mendukung proses demokrasi yang sehat dan teratur.