Search
Close this search box.

Bawaslu Kota Cimahi Menertibkan APK Kampanye yang Melanggar Aturan di Flyover Cimindi

Bawaslu
penertiban apk oleh sejumlah satpol pp kota cimahi

CIMAHI, Nyaringindonesia.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi bersama Satpol PP turun tangan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan, terutama bendera partai politik (Parpol) yang terpasang di Flyover Cimindi.

Pemasangan APK di tempat tersebut dinilai melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15/2023 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9/2009 tentang Ketertiban, Keindahan, dan Kebersihan (K3).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP dan Datin) Bawaslu Kota Cimahi, Zaenal Ginan, menjelaskan bahwa pemasangan bendera Parpol di Flyover Cimindi bukan hanya melanggar aturan tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.

”Semua yang dipasang di area publik seperti Flyover Cimindi, selain melanggar aturan juga bisa mengancam keselamatan pengguna jalan,” ungkapnya, kepada wartawan disela-sela penertiban, Rabu (17/1).

Sebelumnya, ada tujuh bendera Parpol yang terpasang, namun setelah berkoordinasi, hanya tiga bendera yang tetap terpasang.

”Tentu kami sangat mengapresiasi pengurus parpol yang telah menurunkan APK-nya secara mandiri,” ujarnya.

Ginan mengapresiasi langkah pengurus Parpol yang secara mandiri menurunkan APK mereka setelah mendapat permintaan dari Bawaslu.

”Kami berterimakasih kepada pengurus Parpol yang telah menjalankan permintaan Bawaslu Kota Cimahi untuk menurunkan APK-nya secara mandiri,” katanya.

Alhamdulillah, permintaan kami ini didengar dan dijalankan oleh beberapa Parpol,” imbuhnya.

Dia menyatakan rasa terima kasih kepada Satpol PP yang sigap menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu untuk menegakkan aturan, termasuk Perda tentang Ketertiban Umum.

”Memang pengaduan dari masyarakat tidak hanya ke Bawaslu tapi ke Satpol PP juga. Sehingga, pada kesempatan ini kami menertibakan APK-APK yang melanggar itu,” terangnya.

Bawaslu menghargai hak peserta Pemilu untuk mempromosikan diri, tetapi juga menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan.

Ginan menyampaikan harapannya agar penyelenggara dan peserta pemilu sama-sama menjaga ketaatan terhadap aturan yang ada.

Berita Utama