CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Bawaslu Kota Cimahi sebagai penerima mandat pengawasan pada Pilkada serentak 2024 meyakini peran serta pengawasan dari masyarakat akan membantu mencegah banyaknya pelanggaran oleh ketiga calon Walikota dan Wali Walikota Cimahi.
Kordiv Pencegahan Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha mengaku kesulitan jika hanya Bawaslu yang melakukan pengawasan tanpa ada bantuan partisipatif dari semua lapisan masyarakat.
“Bisa dibayangkan kita hanya memilik 5 pimpinan di Bawaslu Kota, terus ditingkat kecamatan hanya ada 3 pimpinan, dan dtingkat kelurahan hanya 1 orang. Jadi ketika diberi mandat secara regulasi ini pasti akan berat, makanya kita butuh bantuan pengawasan partisipan dari masyarakat,” ujar Yasin, usai sosialisasi pengawasan pemilihan kepada para pendidik di Ahadiat Hotel, Kota Bandung, Kamis, (19/09/2024)
Untuk itu, kata Yasin, Bawaslu Kota Cimahi gencar melakukan sosialisasi pengawasan kepada semua lapisan masyarakat, tidak terkecuali para pendidik yang ada di Kota Cimahi.
Ia juga menyebut bahwa sosialisasi yang sering dilakukan Bawaslu sudah berdasarkan regulasi Perbawaslu 7/2017 tentang Pemilu maupun regulasi Perbawaslu 10/2016 tentang Pengawasan Pilkada.
“Bawaslu yang diberi mandat regulasi oleh undang – undang, akan berat melakukannya tanpa bantuan pengawasan partisipatif,” tutur Yasin.
ia berharap melalui sosialisasi ini para guru dapat menularkan informasi yang mereka terima kepada masyarakat dilingkungan sekolahnya masing-masing. Dengan banyaknya pengawasan partisipatif masyarakat, kemungkinan melakukan pelanggaran di pilkada mendatang akan semakin kecil.
“Semoga melalui sosialisasi ini para guru mau menularkan ilmunya dan menjaga netralitas. Selain itu kami juga mengajak masyarakat mau terlibat aktif melakukan pengawasan dalam setiap tahapan Pilkada di Kota Cimahi,” tutupnya.
Follow berita dan artikel NyaringIndonesia di Google News