Search
Close this search box.

Begal Berkedok Polisi, Dua Pelaku Sikat Belasan Ponsel di Labuan Bajo

Polisi gadungan yang menjadi pelaku begal saat diamankan di Polres Manggarai Barat.

NyaringIndonesia.com – Dua pria terduga pelaku begal di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Manggarai. Selama beraksi, keduanya berpura-pura sebagai anggota polisi.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah sepasang remaja melaporkan tindakan begal di Pantai Pedde.

Penyelidikan polisi kemudian mengarah pada penangkapan dua pelaku yang diketahui selama ini melakukan aksi kejahatan di wilayah tersebut.

“Para pelaku berinisial RRR (25) alias Aldo dan MRW (27) alias Roni, keduanya adalah warga Kabupaten Manggarai Barat,” ujar AKBP Kadang.

Saat menjalankan aksinya, RRR dan MRW berani berpura-pura sebagai petugas kepolisian untuk menakut-nakuti dan memeras korban.

Mereka biasanya beroperasi setelah pukul 22.00 Wita, menargetkan pasangan muda-mudi yang sedang berpacaran di tempat sepi seperti pantai.

“Modus operandi mereka adalah berpura-pura menjadi anggota Polri untuk menakut-nakuti korban dan merampas barang berharga,” jelas Kapolres.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa RRR dan MRW sering beraksi di tiga lokasi berbeda di Kota Labuan Bajo.

Mereka mengaku telah merampas 12 unit handphone dari lokasi-lokasi seperti Pantai Pedde, Pantai Atlantis Gorontalo, dan Bukit Sylvia.

“Kemungkinan masih ada lokasi kejadian lainnya. Saat ini kami sedang mendalami lebih lanjut, dan baru satu laporan polisi yang kami terima,” tambahnya.

Polisi berhasil mengamankan enam unit handphone berbagai merk sebagai barang bukti, sementara enam unit handphone lainnya masih dalam pemeriksaan.

Kedua pelaku kini berada di Mapolres Manggarai Barat dan akan dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Eka Sopian

# # #

Berita Utama