CIMAHI, NyaringIndonesia.com- Belasan remaja di Kota Cimahi diamankan dan dibawa ke Mapolres Cimahi setelah tertangkap sedang melakukan perang sarung pada Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, kejadian tersebut terjadi di Jalan Margaluyu, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah. “Aksi perang sarung yang dilakukan oleh 12 remaja itu terjadi pada Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB,” ungkapnya.
Para remaja yang diamankan oleh Polres Cimahi tersebut adalah AG (18), MRN (16), GS (19), HTG (17), LF (20), RN (17), T (17), RE (19), AS (17), MHA (17), E (21), dan I (21).
“Kami berhasil mengamankan sekelompok remaja yang hendak melakukan perang sarung pada dini hari Kamis,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Satuan Sabhara Polres Cimahi menemukan beberapa sarung yang dimodifikasi menjadi senjata perang sarung.
“Kami menemukan 3 sarung yang telah dimodifikasi menjadi senjata perang sarung. Selain itu, kami juga menyita beberapa buah petasan sebagai barang bukti,” tambahnya.
“Kami akan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap mereka, karena tindakan seperti ini tentu meresahkan masyarakat. Di bulan puasa, seharusnya kita fokus pada ibadah, bukan melakukan hal-hal yang merugikan,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya perang sarung dan kegiatan lain yang dapat meresahkan masyarakat di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Fenomena perang sarung ini telah membahayakan beberapa tahun terakhir, bahkan tahun lalu ada korban luka karena serangan dengan menggunakan batu. Oleh karena itu, patroli kami tingkatkan dan kami mengajak masyarakat untuk turut serta mencegah hal ini terjadi. Orangtua juga diingatkan untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka,” tegasnya.