Cimahi, NyaringIndonesia.com – Dalam beberapa waktu terakhir, beredar rumor mengenai nasib penerima bantuan sosial (Bansos) yang telah tercatat lebih dari lima tahun sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Isu tersebut menyebutkan adanya kebijakan graduasi atau penghentian bantuan mulai November 2025 untuk memberi ruang bagi calon penerima baru.
Namun, informasi itu tidak sepenuhnya akurat. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan graduasi tidak berlaku secara nasional. Penghentian bantuan hanya diterapkan di sejumlah daerah yang menetapkan aturan tersebut berdasarkan evaluasi kondisi kesejahteraan warga setempat. Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan ini adalah Cirebon.
Di luar wilayah tersebut, penerima lama masih berkesempatan melanjutkan bantuan hingga 2026, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kementerian Sosial.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa Bansos bertujuan membantu keluarga memenuhi kebutuhan dasar dan mendorong aktivitas produktif.
Karena itu, pemanfaatan dana bantuan untuk kegiatan yang tidak semestinya seperti penyalahgunaan narkotika, permainan daring ilegal, atau pembelian barang yang tidak penting dapat berakibat pada penghentian bantuan di masa mendatang.
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News