Cimahi, NyaringIndonesia.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi bertekad untuk menjadi bagian integral dari masyarakat dan memberikan kontribusi positif melalui berbagai upaya sosialisasi terkait data statistik.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPS Kota Cimahi, Siti Sarah, pada Forum Group Discussion (FGD) mengenai Standar Pelayanan BPS Kota Cimahi 2024, yang digelar di BKPSDM Provinsi Jawa Barat, Jalan Kolonel Masturi, Cimahi Utara, pada Selasa, 19 November 2024.
“Kami berkomitmen untuk menjadi bagian dari masyarakat dan pemerintah dalam memberikan kontribusi terbaik bagi Kota Cimahi, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keberadaan BPS dan data yang dihasilkannya,” ujar Siti Sarah, Kepala BPS Kota Cimahi.
Siti berharap, dengan semakin dikenalnya BPS, data yang dihasilkan dapat membawa dampak positif bagi pemerintah daerah dan masyarakat. “Kami berharap data yang kami hasilkan dapat lebih banyak dimanfaatkan, sehingga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi pemerintah dan warga Kota Cimahi,” tambahnya.
Meskipun pemanfaatan data BPS sudah cukup luas, Siti mengakui bahwa sosialisasi terkait hal ini masih perlu ditingkatkan. “Sebagian besar pengguna data sudah memahami peran BPS, namun bagi masyarakat umum, masih banyak yang belum sepenuhnya mengerti apa itu BPS dan bagaimana data yang kami hasilkan bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Siti juga menekankan pentingnya peran media dalam membantu menyebarkan informasi mengenai BPS. “Data yang kami sediakan itu gratis dan terbuka untuk siapa saja yang membutuhkan. Kami berharap media dapat membantu menyampaikan informasi ini kepada masyarakat secara luas,” ujarnya.
Di sisi lain, Kasubag BPS Kota Cimahi menegaskan pentingnya menjaga kualitas layanan antara BPS dan masyarakat. Untuk itu, BPS Kota Cimahi telah menetapkan beberapa langkah untuk meningkatkan kepuasan pengguna layanan, antara lain:
- Menyediakan informasi yang jelas mengenai batasan dan standar layanan.
- Memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban pengguna layanan.
- Menyediakan mekanisme pengaduan yang transparan, termasuk petugas khusus yang menangani keluhan.
- Mencatat semua pengaduan secara sistematis, baik secara offline maupun melalui platform SP4N Lapor, dengan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
- Memberikan kompensasi jika pelayanan yang diberikan tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
Seluruh tindak lanjut dari kegiatan ini akan dilaporkan paling lambat pada Senin, 30 Desember 2024.
Dengan langkah-langkah ini, BPS Kota Cimahi berharap dapat meningkatkan kualitas layanan, memperluas sosialisasi, dan mengoptimalkan pemanfaatan data untuk mendukung pembangunan Kota Cimahi.
=====================================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News