Nyaringindonesia.com– Muhaimin Iskandar, yang dikenal dengan sebutan Cak Imin, telah mengunjungi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (7/9/2023). Kedatangannya ke KPK adalah dalam rangka memenuhi panggilan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus korupsi yang berkaitan dengan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Cak Imin tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB, mengenakan kemeja putih. Saat memasuki gedung KPK, ia tersenyum dan melambaikan tangan kepada wartawan yang hadir.
Dalam pernyataannya kepada media, Cak Imin menyampaikan, “Alhamdulillah sehat.”
Kasus korupsi yang melibatkan sistem TKI di Kemnaker ini terjadi pada tahun 2012 dan mengakibatkan kerugian keuangan bagi negara. KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk dua pejabat Kemnaker dan satu individu dari sektor swasta.
Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. KPK menjelaskan bahwa pemanggilan Cak Imin tidak memiliki kaitan dengan dinamika politik yang sedang berlangsung saat ini.
Sebelumnya, Cak Imin telah menegaskan keterbukaannya untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi pada tahun 2012. Ia menekankan bahwa ia akan hadir di KPK dan menanggapinya sebagai langkah biasa dalam proses penyelidikan.