Nyaringindonesia.com – Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, dijadwalkan akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2012. Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, memberikan tanggapan terhadap pemanggilan Cak Imin oleh KPK.
Habiburokhman menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan tidak ingin menjadikan kasus ini sebagai perdebatan politis. Dia mengungkapkan pendiriannya kepada wartawan pada Selasa (5/9/2023).
“Kami menghormati proses hukum yang sedang terjadi di KPK. Kami tak ingin berpolemik kasus ini ada nuansa politis atau tidak,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman menekankan bahwa mereka tidak ingin berspekulasi negatif terhadap situasi ini dan mendukung agar pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi berlangsung secara transparan.
“Karena itu agar tidak terjadi salah sangka, kami mendorong agar proses pemeriksaan perkara ini dilakukan secara transparan,” ujarnya.
Dia juga menegaskan pentingnya adanya bukti yang kuat dalam pemanggilan Cak Imin sebagai saksi agar tidak muncul asumsi atau opini di masyarakat.
“Siapa mendalilkan apa haruslah didasarkan pada bukti yang ada,” tegasnya.
Habiburokhman menyatakan keyakinannya bahwa jika KPK memprioritaskan transparansi publik, tidak akan mengajukan tuduhan yang tidak berdasar.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, Cak Imin tidak dapat hadir dan pemanggilan ditunda hingga pekan berikutnya.
Dalam permohonan penundaan tersebut, Cak Imin meminta untuk diperiksa pada hari Kamis (7/9). Namun, permintaan tersebut ditolak oleh KPK karena tim penyidik sudah memiliki jadwal penyidikan lain pada hari tersebut.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menjelaskan bahwa tim penyidik masih mengumpulkan bukti di daerah pada hari tersebut. Sebagai hasilnya, KPK memutuskan untuk memanggil ulang Cak Imin pada pekan depan, meskipun tanggal pastinya belum diungkapkan.
“Kami akan memberitahu saksi untuk hadir pada waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK di minggu depan,” kata Ali.