Capaian Air Minum di Indonesia Rendah, Pemerintah Akan Terbitkan Inpres Air Minum

Air Minum
ilustrasi Air Minum

JAKARTA, Nyaringindonesia.com – Dalam Konferensi Pers Road to 10th World Water Forum dengan tema “Urgensi Akses Air Minum dan Sanitasi,” Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti, mengungkapkan bahwa capaian penyediaan air minum di Indonesia masih sangat rendah. Persentase pertumbuhannya setiap tahun juga minim.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Saat ini, capaian air minum layak baru mencapai 91,08 persen, dan capaian akses air minum aman masih 11,8 persen.

Diana menekankan bahwa laju pertumbuhan akses perpipaan tidak sampai 1 persen selama 5 tahun terakhir.

“Terlebih lagi kalau kita berbicara akses air minum layak, ini hanya meningkat 1 persen per tahunnya,” jelas Diana.

Dalam rangka meningkatkan capaian air minum, Diana menyampaikan bahwa kebijakan penyediaan air minum perlu dilakukan dalam berbagai aspek.

Hal ini mencakup peningkatan cakupan pelayanan dan pemenuhan standar kualitas air minum, peningkatan kapasitas dan peran penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, peningkatan kemampuan pendanaan, dan komitmen stakeholder terkait dengan pendanaan di daerah yang sulit air.

Pemerintah juga berencana menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Air Minum sebagai langkah untuk mempercepat penyediaan air minum di Indonesia.

“Inpres air minum ini juga dalam rangka untuk kita mempercepat capaian air minum,” tambah Diana.

Berita Utama