Jakarta, NyaringIndonesia.com – Pemerintah memastikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 tetap berlanjut pada semester II tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagaimana dilansir Antaranews.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Namun hingga awal Oktober 2025, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairan BSU tahap selanjutnya. Masyarakat diimbau untuk aktif memantau perkembangan melalui kanal resmi guna menghindari informasi hoaks atau menyesatkan.
Berikut adalah cara mengecek status penerima BSU Oktober 2025 melalui kanal resmi:
- Situs Resmi Kemnaker
- Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan data pribadi: NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
- Lengkapi kode verifikasi keamanan.
- Klik “Cek Status”.
- Jika lolos verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi pencairan BSU.
- Kantor Pos
- Siapkan NIK dan QR code dari aplikasi Pospay.
- Tunjukkan data diri dan QR code ke petugas kantor pos.
- Setelah verifikasi selesai, dana BSU akan diberikan secara tunai.
- Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store.
- Login atau daftar menggunakan nomor HP aktif, lalu verifikasi OTP.
- Masuk ke menu Bantuan Sosial/BSU.
- Masukkan NIK atau nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Status penerima BSU akan ditampilkan di aplikasi.
- Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Akses: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK dan data diri.
- Sistem akan menampilkan notifikasi status penerima BSU.
Catatan Penting:
BSU hanya dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat diharapkan melakukan pengecekan secara berkala hanya melalui link resmi agar terhindar dari penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.
==================
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News