Cimahi, NyaringIndonesia.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan kembali diberikan oleh pemerintah kepada pekerja berpenghasilan rendah. Namun, bantuan ini tidak berlaku untuk semua golongan pekerja. Oleh karena itu, penting bagi pekerja untuk segera mengecek status penerimaan BSU melalui saluran resmi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BSU periode Juni–Juli 2025 sebesar Rp300.000 per bulan, yang dibayarkan sekaligus untuk dua bulan, dengan total Rp600.000. Penyaluran tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Meski pencairan tahap 1, 2, dan 3 telah dilaksanakan, hingga kini pemerintah belum mengumumkan jadwal pasti pencairan BSU tahap September 2025.
Kenapa Penting Cek BSU?
Pemeriksaan status penerimaan BSU perlu dilakukan secara berkala, khususnya melalui Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data ini akan berpengaruh tidak hanya pada pencairan BSU, tetapi juga pengajuan manfaat lain seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan jaminan pensiun.
“BSU ini merupakan insentif dari pemerintah untuk meningkatkan daya beli pekerja berupah rendah. Disalurkan di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian dan ditujukan bagi mereka yang menerima upah di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP (Upah Minimum Provinsi),” ujar Menteri Ketenagakerjaan, dikutip dari Antara.
Syarat Penerima BSU 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
- Menerima gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau di bawah UMP
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau BLT
Cara Cek Status BSU September 2025
- Melalui Situs Kemnaker
- Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau daftar akun baru menggunakan email aktif dan data sesuai KTP
- Pilih menu “Cek Bantuan BSU”
- Status akan ditampilkan: Sudah cair, Dalam proses, atau Tidak lolos verifikasi
- Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
- Masukkan data berikut:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor handphone
- Email aktif
- Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi
- Melalui Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store
- Daftar menggunakan nomor HP aktif
- Cek status bantuan di menu BSU
Penerima BSU dapat mencairkan dana sebesar Rp600.000 melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia. Pastikan membawa identitas asli (KTP) dan menunjukkan status penerima yang sudah diverifikasi.
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairan BSU periode September. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi, dan selalu melakukan pengecekan melalui situs atau aplikasi resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
==================
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News