CIMAHI, Nyaringindonesia.com -Kota Cimahi berada dalam situasi darurat ketika jatah pembuangan sampah ke zona darurat TPA Sarimukti telah habis. Akibatnya, sampah yang dihasilkan oleh masyarakat terpaksa ditumpuk di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) bahkan tak dapat diangkut dari permukiman.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Saat ini, lahan TPA Sarimukti masih terbakar sejak tanggal 19 Agustus lalu dan belum berhasil dipadamkan. Kebakaran ini berdampak serius pada pelayanan pembuangan sampah.
Pengelola TPA Sarimukti telah membuka zona darurat di area zona 1 yang belum tersentuh api. Namun, luas zona darurat ini hanya mencapai 1,8 hektare sehingga daya tampungnya terbatas, maksimal hanya mampu menampung 8.689 ton sampah dari empat daerah di wilayah Bandung Raya.
Keempat daerah yang membuang sampah ke TPA Sarimukti telah mendapatkan jatah tonase masing-masing. Kota Bandung mendapatkan jatah 4.789 ton, Kabupaten Bandung 1.800 ton, Kota Cimahi 600 ton, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) 1.500 ton.
“Kota Cimahi hanya diberi jatah 600 ton di zona yang sebetulnya dalam keadaan sangat darurat. Dengan jatah yang terbatas itu, jatah kita telah habis,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, pada Sabtu (9/9/2023).
Kondisi ini mengakibatkan Kota Cimahi tidak memiliki opsi untuk membuang sampah lagi ke TPA Sarimukti, sehingga penumpukan sampah diperkirakan akan terjadi kembali. Terlebih lagi, sampah yang telah menumpuk sejak kebakaran di TPA Sarimukti belum dapat dibuang sepenuhnya.
Chanifah menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga untuk mengurangi timbulan sampah. “Dalam sehari, semua warga Cimahi menghasilkan sampah hingga mencapai 200 ton. Ini harus dikurangi dengan pemilahan sampah, yang organik dapat dijadikan kompos, sementara yang anorganik bisa dijual ke bank sampah,” ujar Chanifah.
Sementara itu, solusi pembukaan TPA darurat untuk mengatasi masalah sampah sementara menunggu TPA Sarimukti beroperasi kembali tampaknya menjadi tindakan yang sulit dilakukan. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan lahan yang dapat diubah menjadi tempat pembuangan sampah berskala besar.
“Pembukaan TPA darurat sepertinya bukan solusi yang mungkin karena masalahnya terkait dengan lahan yang terbatas. Namun, kabar baiknya adalah kondisi Sarimukti dilaporkan sudah membaik,” ungkap Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan.