Dedi Mulyadi Hentikan Sementara Izin Perumahan di Bandung Raya

Foto ilustrasi perumahan

Bandung, NyaringIndonesia.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara seluruh proses perizinan pembangunan perumahan di kabupaten dan kota se-Jawa Barat, termasuk kawasan Bandung Raya. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dedi menjelaskan, penghentian izin ini difokuskan terlebih dahulu pada wilayah Bandung Raya serta sejumlah daerah dengan ruang terbuka yang semakin menyempit, seperti Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang.

“Jangan dipaksakan dibangun rumah-rumah di daerah rawa-rawa, di daerah persawahan,” ujar Dedi, dikutip dari Kompas.com.

Ia menegaskan kebijakan ini berlaku hingga revisi tata ruang seluruh daerah tuntas. Dedi juga menyebut bahwa pembangunan perumahan di Bandung Raya idealnya diarahkan ke model vertikal.

“Tata ruangnya diubah menjadi kawasan hijau. Setelah itu mereka bisa membangun lagi. Rumahnya harus mulai vertikal kalau di Bandung Raya,” kata Dedi.

Dilain pihak, Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Jawa Barat menilai kebijakan tersebut diambil secara tergesa-gesa tanpa kajian komprehensif dan komunikasi memadai dengan pelaku usaha.

“Kalau bicara bencana, kondisi alam tiap daerah itu berbeda. Jangan serta-merta semua perizinan perumahan distop,” ujar Ketua DPD REI Jabar, Norman.

Norman mempertanyakan dasar penetapan Bandung Raya sebagai fokus penghentian izin, mengingat tingkat kerawanan tiap daerah tidak sama.

“Cimahi relatif aman, Kota Bandung juga pada prinsipnya aman. Mungkin Bandung Barat perlu perhatian lebih. Tapi kenapa semuanya disamaratakan?” katanya.

Norman turut mengingatkan bahwa empat bulan sebelumnya Pemprov Jabar menerapkan moratorium izin tambang, yang berdampak besar pada pasokan material bangunan seperti pasir, batu, dan tanah urukan.

“Akibatnya bahan bangunan jadi langka dan mahal, naik sampai dua kali lipat. Ini sudah kami rasakan sejak beberapa bulan terakhir,” ujarnya.

DPD REI Jabar juga menerima permintaan dari DPD REI Banten untuk memfasilitasi pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat, lantaran pasokan material ke wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya banyak bergantung pada suplai dari Bogor dan Parung Panjang yang kini ikut terdampak moratorium tambang.

Menurut Norman, kebijakan penghentian izin perumahan akan menimbulkan dampak besar karena sektor ini memiliki efek berganda terhadap sedikitnya 187 sektor industri, mulai dari bahan bangunan, aluminium, besi, furnitur, elektronik, hingga UMKM.

“Kalau perumahan distop, jangan hanya dilihat dari satu sisi bencana alam. Ini seperti keputusan yang panik. Dampaknya luas sekali ke banyak industri dan tenaga kerja,” katanya.

Di lapangan, kebijakan ini memicu keresahan di kalangan pengembang. Banyak proyek yang izinnya sedang dalam proses terpaksa berhenti mendadak meski investasi sudah dikeluarkan.

“Ada yang uangnya dari kredit bank, sedangkan bank tidak mau tahu. Cicilan dan bunga tetap berjalan. Sementara izinnya distop, rumah tidak bisa dijual, cash in tidak ada,” ujar Norman.

Selain itu, para pengembang tetap harus menanggung biaya operasional, termasuk gaji karyawan dan layanan profesional kantor. Norman menyebut pihaknya masih mendata jumlah perusahaan yang terdampak langsung, sebagaimana diberitakan TribunJabar.id.

 

 

=======================

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama