Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024

Penandatanganan Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam pelaksnaan pemilu 2024 di Jakarta
NyaringIndonesia.com,JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Penandatanganan deklarasi ini terjadi dalam suasana penuh semangat, dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja beserta anggota, yang turut berpartisipasi dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Mengomentari penandatanganan tersebut, Kapolri menyatakan bahwa deklarasi ini menjadi landasan konkret bagi Polri dan TNI untuk menjaga netralitas dalam Pemilu. Dengan tegas, ia mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memelihara kedamaian selama proses pemilihan.

“Penandatanganan sudah dilakukan. Yang penting, masyarakat harus berhati-hati terhadap informasi palsu (hoaks) dan ajakan-ajakan provokatif yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan,” ungkap(Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo .

Berikut adalah pokok-pokok isi Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang ditandatangani oleh Kapolri dan Panglima TNI:

-Menegakkan prinsip netralitas sebagai landasan utama.

-Menghindari konflik kepentingan serta tindakan yang dapat merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu.

-Bersama-sama berupaya mencegah pelanggaran pemilu dan praktik politik uang.

-Menjalin sinergi untuk menjaga kondusivitas selama penyelenggaraan pemilu.

Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan pilihan politik, mengingat Indonesia sebagai negara yang besar. Bagi Kapolri, hal ini menjadi modal utama untuk mencapai kemajuan sebagai bangsa.

“Prioritas kita adalah bagaimana menjaga persatuan dan kesatuan, meskipun kita memiliki pilihan yang berbeda. Kita adalah negara besar, dan persatuan ini adalah modal kita untuk menjadi negara yang maju,” katanya.

Sementara itu, Panglima TNI menegaskan bahwa prajurit TNI yang aktif tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis sesuai dengan Undang-Undang 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Prajurit yang terlibat dalam politik praktis akan dikenai sanksi pidana atau teguran dari pimpinan,” tegas Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto .

Panglima TNI juga mengungkapkan bahwa TNI dan Polri sedang bersama-sama menyusun deklarasi damai di setiap wilayah di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan sinergi yang optimal dalam menjaga kelancaran proses pemilu.

“Kami bersama Polri sedang menyusun deklarasi damai di setiap wilayah. Kolaborasi TNI, Polri, dan semua elemen masyarakat diharapkan mampu memastikan Pemilu berjalan dengan aman dan lancar,” tambah Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto

Editor : NI 1

# # #

Berita Utama

Scroll to Top