Perumahan ARHASS VILLA

Dewan Cimahi Nilai Pemilu Banyak Kecurangan

Kantor DPRD Kota Cimahi
CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Komisi I DPRD Kota Cimahi telah memanggil KPU dan Bawaslu Kota Cimahi terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum 2024 di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi I DPRD, dipimpin oleh Bambang Purnomo dan Ketua Komisi I Hendra Saputra, bersama anggota lainnya seperti Yulianawati, Oneng Aminah, Irma Indrijani, Sudiarto, dan Iwan Setiawan, meminta klarifikasi dari KPU dan Bawaslu terkait dugaan kecurangan pemilu yang diungkapkan oleh DPRD Kota Cimahi.

Dalam pertemuan yang tegang, beberapa anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi ini mengungkapkan tantangan yang mereka hadapi sebelum dan selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Beberapa anggota bahkan melakukan protes keras, termasuk ‘gebrak meja’.

Bambang Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, menegaskan bahwa terdapat dugaan kecurangan yang dilakukan oleh orang baru yang memanfaatkan angka besar untuk mendapatkan suara, sementara anggota partai yang telah lama berkontribusi dianggap tersingkir.

DPRD Kota Cimahi meminta Bawaslu Kota Cimahi untuk menghargai setiap laporan yang masuk dan tidak menolaknya dengan alasan tidak terdaftar secara resmi.

Bambang Purnomo juga mengkritik anggota Bawaslu Kota Cimahi yang dinilainya tidak efektif dalam menjalankan tugasnya.

Fathir Rizkia Latif, Ketua Bawaslu Kota Cimahi, membantah tuduhan bahwa Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan yang masuk. Dia menjelaskan bahwa Bawaslu masih melakukan proses awal dalam memeriksa laporan tersebut dan membuka ruang untuk pengajuan informasi lebih lanjut.

Fathir menegaskan bahwa pelaksanaan tugas Bawaslu didasarkan pada Undang-undang dan menyerahkan penilaian terhadap kinerja mereka kepada masyarakat.

Editor : Eka Martadinata

# # #

Berita Utama

Scroll to Top