BEKASI, Nyaringindonesia.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara memberikan fasilitas untuk lelang rumah di berbagai daerah, termasuk Kota Bekasi, Jawa Barat.
Bagi calon pembeli yang mencari rumah di wilayah ini, dapat melihat daftar lelang yang dapat diakses melalui laman lelang.go.id milik pemerintah.
Lelang ini dilakukan oleh perbankan dan perusahaan pembiayaan, biasanya dalam bentuk lelang eksekusi hak tanggungan.
Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id paling lambat sehari sebelum lelang dimulai. Uang jaminan akan dikembalikan jika peserta tidak memenangkan lelang.https://lelang.go.id/
Pada bulan Januari 2024, terdapat sejumlah rumah yang dilelang di Kota Bekasi dengan nilai limit sekitar Rp 200 juta. Berikut adalah beberapa di antaranya:
1. Lelang Rumah di Setu
Nilai Limit: Rp 200 juta
Lokasi: Harvest City Cluster Orchid, Kelurahan Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Uang Jaminan: Rp 70 juta
Batas Akhir Penawaran: 8 Januari 2024, pukul 11:00 WIB
Informasi lengkap dapat dilihat https://lelang.go.id/
2. Lelang Rumah di Bekasi Utara
Nilai Limit: Rp 207 juta
Lokasi: Jalan Raya Kaliabang, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kabupaten Bekasi.
Uang Jaminan: Rp 42 juta
Tanggal Lelang: 25 Januari 2024, pukul 10:00 WIB
Informasi lengkap dapat dilihat https://lelang.go.id/
3. Lelang di Cikarang Barat
Nilai Limit: Rp 250 juta
Lokasi: Perumahan Telaga Harapan, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Uang Jaminan: Rp 75 juta
Tanggal Lelang: 9 Januari 2024, pukul 14:00 WIB
Informasi lengkap dapat dilihat https://lelang.go.id/
Lelang rumah melalui laman lelang.go.id dapat menjadi alternatif bagi mereka yang mencari hunian dengan harga lebih terjangkau. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman tersebut.