Dugaan Money Politics Warnai Kampanye Paslon Jeje-Asep di Bandung Barat

Dugaan pembagian beras Bulog oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2, Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail (ilustrasi)

KBB, NyaringIndonesia.com – Dugaan kecurangan untuk memenangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Nomor Urut 2, Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail, kembali mencuat.

Kali ini, dugaan tersebut muncul di Kampung Langkob RT01/04, Desa Bojongsalam, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berupa pembagian sembako berjenis beras Bulog dengan berbagai ukuran, yang disertai poster Paslon Nomor Urut 2, Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail.

Kabar ini viral di grup-grup WhatsApp. Seorang warga Kampung Langkob yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pembagian sembako tersebut terjadi pada Minggu (13/10).

“Betul itu di Desa Bojongsalam, kalau mau lebih jelas bisa tanya ke desa atau masyarakat penerima,” ujarnya saat ditemui, Rabu (16/10).

Ia menyebutkan, pembagian sembako ini bisa dianggap sebagai pelanggaran Pemilu, karena bantuan pemerintah dikaitkan dengan kampanye pasangan calon, sehingga bisa merugikan atau menguntungkan pihak tertentu. “Ini jelas pelanggaran Pilkada. Silakan ditelusuri, jika terbukti, segera tindak sesuai hukum, dan laporkan ke Bawaslu,” tambahnya.

Terkait penyerahan beras Bulog, ia menduga bahwa distribusinya dilakukan di posko rumah pintar tim pemenangan Paslon Jeje-Asep.

Ia berharap masyarakat penerima bantuan tidak dilibatkan dalam politik praktis, karena bantuan itu berasal dari pemerintah pusat untuk kesejahteraan di tengah kenaikan harga pangan.

“Berat berasnya bervariasi, ada yang 10 Kg, 8 Kg, dan 12 Kg, dan dibagikan pada Minggu sore di rumah pintar, bukan di desa,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Panwascam Kecamatan Rongga, Syamsul, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran terkait bantuan beras Bulog. Ia menjelaskan, pemberian sembako selama masa kampanye termasuk pelanggaran pidana Pemilu karena bukan bagian dari bahan kampanye yang diperbolehkan.

Namun, Syamsul menyebut informasi yang diterima masih belum akurat. “Kami masih mendalami laporan ini, karena informasi yang ada belum sepenuhnya jelas,” katanya saat dihubungi.

Ia berharap kasus ini segera mendapatkan titik terang agar dapat diselesaikan. “Semoga informasi yang diberikan benar, jujur, dan transparan,” tutup Syamsul.

Berita Utama