Dugaan Suap, Kejari Cimahi : Kasus ini sudah dari Agustus 2024

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kejari dari kantor Satpol PP dan Dmakar Kota Cimahi

Cimahi, NyaringIndonesia.com – Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi pada Jumat, 15 November 2024, menggeledah kantor Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi. Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas kasus dugaan suap yang sedang diselidiki.

Penggeledahan yang berlangsung lebih dari empat jam tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk berkas-berkas yang dimasukkan ke dalam sebuah container box plastik besar dan satu koper hitam.

Selain itu, alat elektronik seperti layar monitor dan keyboard komputer juga disita. Semua barang bukti tersebut kemudian dibawa menggunakan minibus dengan plat nomor D 1631 T.

“Benar, tim Kejari telah melaksanakan penggeledahan di Satpol PP,” ujar Fajrian Yustiardi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, mengonfirmasi kegiatan tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi berupa suap yang melibatkan seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satpol PP dan Damkar

Fajrian menjelaskan, penyelidikan terhadap kasus ini telah dimulai sejak awal Agustus 2024. Dalam prosesnya, sejumlah berkas telah diamankan, dan beberapa saksi telah dimintai keterangan.

“Kasus ini berkaitan dengan pemberian hadiah, janji, atau pemaksaan yang melibatkan seorang ASN Kota Cimahi. Namun, detail lebih lanjut akan kami ungkap setelah semua bukti terkumpul,” ujar Fajrian, Sabtu (16/11/2024).

Penyidikan ini terungkap berdasarkan fakta persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Fajrian menambahkan, “Proses penyidikan ini telah dilakukan sejak 8 Agustus berdasarkan temuan di Pengadilan Negeri Bale Bandung.”

Status Tersangka Belum Ditentukan

Hingga kini, Kejari Cimahi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena alat bukti yang ada belum mencukupi. Penggeledahan yang dilakukan diharapkan dapat membantu melengkapi bukti yang dibutuhkan untuk menetapkan tersangka.

“(Tersangka) belum kita tetapkan. Makanya, kami melakukan penggeledahan. Nanti kami lihat bukti-bukti apa saja yang berhasil kami amankan,” jelas Fajrian.

========================================

Disclaimer

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. NyaringIndonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini seputar berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News.

Berita Utama