KAB.BANDUNG, Nyaringindonesia.com – Doom Balerame, Soreang, Kabupaten Bandung, menjadi saksi pemusnahan berbagai jenis barang ilegal oleh Forkopimda Kabupaten Bandung pada Kamis (21/12/2023).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Barang-barang tersebut, termasuk minuman keras (miras), obat terlarang, ganja, dan knalpot brong, merupakan hasil razia selama enam bulan terakhir di berbagai wilayah Kabupaten Bandung.
Wakapolresta Bandung, AKBP Imron Ermawan, menyampaikan rincian barang yang dimusnahkan. Jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 15.700 botol dari berbagai merek.
“Ada juga ganja sebanyak 5,1 kilogram, obat-obatan yang terdiri atas Tramadol sebanyak 12 ribu butir, Triheksifenidil 11. 200 butir, Hexymer sebanyak 7.500 butir, Dextro 15.500 butir, dan obat Samcodin sebanyak 5.900 butir,” kata Imron saat pemusnahan, Kamis (21/12/23).
Imron menekankan bahwa pemusnahan ini adalah tindak lanjut sesuai dengan penetapan pengadilan dan merupakan penyelesaian secara hukum. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan sitaan dari warung-warung yang sering kali menjadi target razia.
Beberapa di antaranya sudah pernah ditindak namun tetap membandel dengan melanjutkan penjualan miras ilegal.
“Kemudian dari distributor maupun dari tempat-tempat lain yang diduga menyimpan atau mengandangkan miras, yang tentunya kita tindak lanjuti dan alhamdulilah hasilnya seperti ini,” ucapnya.
Dalam menghadapi libur Natal dan tahun baru, Polresta Bandung akan melakukan pengawasan dan menempatkan personel di beberapa titik strategis sebagai bagian dari Operasi Lilin Lodaya 2023.
Imron juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan memberikan informasi terkait kegiatan ilegal, termasuk pesta miras, guna menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan damai di wilayah Kabupaten Bandung.
“Tentunya, informasi dari masyarakat sekecil apapun, termasuk salah satunya mungkin pesta miras dan hal lainnya kalau ada insyaallah akan kami tindak lanjuti, ” kata Imron.