Bandung, NyaringIndonesia.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa batalnya pengangkatan Helmy Yahya dan Mardigu Wowiek Prasantyo, yang semula dijadwalkan menjadi Komisaris Independen dan Komisaris Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), sepenuhnya disebabkan oleh hasil seleksi yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dedi menjelaskan bahwa setiap calon komisaris bank daerah wajib menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang diselenggarakan OJK. Dalam proses tersebut, kedua tokoh tersebut dinyatakan tidak lolos.
“Itu bukan dibatalkan pelantikannya, itu salah. Bukan dibatalkan, tapi tidak diloloskan oleh OJK. Komisaris harus melalui seleksi OJK,” ujar Dedi usai menghadiri acara West Java Investment Summit di Hotel Pullman Bandung, Jumat (14/11/2025).
Secara pribadi, Dedi mengaku berharap Helmy dan Mardigu dapat lolos seleksi, karena ia menilai keduanya memiliki integritas yang diperlukan untuk memperkuat tata kelola Bank BJB.
“Pak Helmy dan Pak Bosman tidak lolos OJK, padahal saya sangat berharap mereka lolos karena punya integritas,” kata Dedi. Namun, ia juga menyesalkan hasil seleksi tersebut. “Kenapa tidak lolos? Ya tanya ke OJK. Secara pribadi dan sebagai gubernur, saya menyesalkan mereka tidak lolos,” tambah Dedi.
Sebelumnya, PT Bank BJB mengumumkan pembatalan pengangkatan dua komisaris dan satu direktur, yang sebelumnya dijadwalkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 Desember 2025. Pengumuman tersebut mencakup pembatalan pengangkatan Mardigu Wowiek Prasantyo sebagai Komisaris Utama, Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen, dan Joko Hartono Kalisman sebagai Direktur Kepatuhan.
Keputusan tersebut otomatis membatalkan hasil RUPS tahunan Bank BJB pada 16 April 2025, yang sebelumnya telah menetapkan ketiga tokoh tersebut untuk posisi-posisi tersebut.
“Mata acara: Pembatalan Pengangkatan Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan Perseroan,” demikian tertulis dalam pengumuman resmi Bank BJB, yang dirilis pada Senin (10/11/2025).
==================
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News