Perumahan ARHASS VILLA

Guru Memiliki Otoritas Kuat Dalam Merancang Pembelajaran

Guru Memiliki Otoritas Kuat Dalam Merancang Pembelajaran
Dadang A Sapardan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Kabupten Bandung Barat
NGAMPRAH, NyaringIndonesia.com – Sosok guru dalam ranah pendidikan menjadi salah satu faktor yang dapat menentukan keberhasilan pendidikan. Sosok ini menjadi salah satu faktor pengungkit peningkatan kualitas pendidikan. Secara nyata, posisi paling utama guru berada dalam proses pembelajaran.

Mereka menjadi perancang dan pelaksana proses pembelajaran dari awal hingga akhir. Mereka memiliki otoritas kuat, mulai dari penyusunan perencanaan pembelajaran sampai dengan pelaksanaan pembelajaran dengan ujungnya nilai akhir siswa.

Dengan demikian, tampilan siswa dari hasil proses pembelajaran, akan ditentukan oleh treatment yang dilakukan setiap gurunya. Bagaimana tampilan siswa dari hasil proses pembelajaran akan tergantung pada upaya yang dilakukan setiap guru.

Menelaah beberapa pemikiran terkait dengan tipologi outcomes pendidikan, sedikitnya ditemukan dua tipikal outcomes pendidikan dalam mengimplementasikan setiap program pendidikan. Pertama, tipikal yang mendidik siswa untuk menjadi insan knowing. Kedua, tipikal yang mendidik siswa untuk menjadi insan being.

Pendidikan dengan tipikal pelahiran insan knowing, mentreatment mereka untuk sekedar tahu pengetahuan dengan tanpa menekankan lebih jauh tentang kebermaknaan dan keterpakaian pengetahuannya oleh setiap siswa dalam lingkungan kehidupannya. Dengan demikian, saat siswa sudah memahami pengetahuan yang diberikan, pembelajaran sudah dianggap selesai dilaksanakan. Guru sudah tuntas melaksanakan proses pembelajaran. Pendidikan dengan tipikal pelahiran insan being, memberi perlakuan yang lebih jauh dan lebih rumit.

Pengetahuan yang diberikan tidak sebatas menjadi pengetahuan milik siswa, tetapi harus pula dapat diimplementasikan dalam kehidupan keseharian mereka. Dengan demikian, pasca penerimaan pengetahuan oleh siswa, mereka memiliki kewajiban untuk mampu mengimplemantasikan pengetahuan tersebut dalam kehidupannya, sehingga pengetahuan yang diperolehnya mengalami kristalisasi.

Pola Pembelajaran

Berkenaan dengan pola pembelajaran yang saat ini berlangsung pada satuan pendidikan, disinyalir bahwa pada umumnya pola pembelajaran yang diimplementasikan mengarah pada pelahiran tipikal insan ‘knowing’. Sinyalemen ini didasari dengan dominasi penerapan metode ceramah dalam pola pembelajaran. Dengan metode ceramah, siswa berposisi pasif dan guru berperan aktif. Siswa terposisikan hanya sebatas menerima informasi yang disampaikan oleh para guru.

Penerapan metode ceramah terkategori pada student center oriented (berpusat pada siswa). Padahal sudah sekian lama, kebijakan pendidikan, mengarahkan pembelajaran pada teacher center oriented (berpusat pada guru).

Peningkatan Kompetensi Guru.

Di pundak para guru tersemat tugas untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi. Tugas tersebut menjadi rangkaian aktivitas guru yang senantiasa harus dilakukan secara baik. Berbagai tugas guru tersebut harus dihubungkan dengan kebutuhan masa kini dan masa depan setiap siswanya.

Dalam nuansa kehidupan kekinian, tugas yang dijalani guru harus diarahkan agar setiap siswa dapat survive dalam dinamika kehidupan abad-21. Pembelajaran yang dilaksanakan, diarahkan agar setiap siswa dapat mengembangkan keterampilan abad ke-21. Abad ke-21 yang banyak disebut sebagai abad pengetahuan, abad ekonomi berbasis pengetahuan, abad teknologi informasi, abad globalisasi, abad revolusi industri 4.0 dan sebagainya.

Terdapat adagium yang mengungkapkan bahwa kualitas pendidikan tidak akan melebihi kualitas guru. Ketika kualitas guru terkategori berkompetensi baik, maka kualitas hasil treatment dari guru dimaksud akan terkategori baik pula, demikian juga sebaliknya. Pada adagium tersebut terungkap bahwa untuk melakukan peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dari peningkatan kualitas guru. Untuk melahirkan outcomes siswa yang berkualitas baik dengan indikator menjadi insan ‘being’ harus ditreatment oleh guru yang berkualitas pula.

Tugas untuk mentreatment para guru agar dapat melahirkan insan ‘being’ inilah yang harus terus diimplementasikan oleh para pemangku kepentingan. Satuan pendidikan, pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta berbagai pihak lainnya memiliki kewajiban untuk mendorong para guru yang selama ini masih terpenjara dengan pola teacher center oriented agar dapat berubah menjadi pola student center oriented. Langkah ke arah ini bukanlah perkara mudah karena tidak sedikit dari guru yang masih terpenjara dalam nuansa status quo, nyaman dengan pola teacher center oriented. Mereka cukup terninabobokan dengan pola pembelajaran yang selama puluhan tahun diimplementasikan terhadap setiap siswanya. Kenyataan itu tidak bisa dipungkiri karena pola pembelajaran teacher center oriented yang implementasinya tidak serumit student center oriented.

Treatment yang diterapkan oleh para pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan kompetensi guru, tidak akan berdampak besar bila keinginan berubah tidak datang dari para guru sendiri. Karena itu, para guru pun harus memiliki keinginan kuat untuk melakukan perubahan, sehingga proses perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dilaksankannya benar-benar efektif dan efisian dalam menyiapkan insan ‘being’ dengan kepemilikan keterampilan abad ke-21.

Salah satu kebijakan yang berupaya meningkatkan kompetensi guru dilakukan oleh Kemendikbudristek dengan penerapan program guru penggerak. Program ini mengarah pada strategi penguatan guru untuk mampu menciptakan pembelajaran dengan pola student center oriented serta menjadikan para guru penggerak sebagai katalis perubahan pendidikan.

Upaya lainnya yang bisa dilakukan oleh para pemangku kepentingan adalah melakukan optimalisasi peran Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). KKG dan MGMP selama ini telah menjadi komunitas yang tidak asing lagi di kalangan para guru, tetapi perannya belum begitu optimal sebagai komunitas yang potensial dalam melahirkan kompetensi guru.

Penulis : Dadang A Sapardan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Kabupaten Bandung Barat.

 

Berita Utama

Scroll to Top