Jakarta, NyaringIndonesia.com – Harga 1 Pi Network (PI) di Indonesia hari ini, Senin (13/10/2025), berada di kisaran Rp3.500–Rp3.600 per koin, mencatat kenaikan moderat di tengah kontroversi yang masih menyelimuti proyek ini. Di pasar global, harga PI tercatat naik 5,67% dalam 24 jam terakhir ke level $0,2134, menurut data CoinMarketCap.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Grafik candlestick menunjukkan adanya momentum bullish setelah harga sempat terkoreksi ke level $0,202. Pemulihan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB, didorong oleh lonjakan volume perdagangan yang signifikan. Saat ini, titik resistensi terdekat berada di kisaran $0,213, yang merupakan level tertinggi dalam pergerakan harian.
Kapitalisasi Naik, Volume Turun
Dari sisi data pasar, kapitalisasi pasar Pi Network naik menjadi $1,76 miliar, meningkat 6,1% dibandingkan hari sebelumnya. Sementara itu, volume perdagangan harian justru turun 14,12% menjadi $42,32 juta. Penurunan volume di tengah kenaikan harga mengindikasikan berkurangnya tekanan jual dan minat beli yang masih relatif kuat.
Pi Network saat ini memiliki pasokan beredar sebesar 8,26 miliar PI dari total maksimum 100 miliar PI, dengan valuasi terdilusi penuh (FDV) mencapai $21,31 miliar. Angka ini mencerminkan valuasi maksimum proyek apabila seluruh koin beredar di pasar.
Kritik dan Kontroversi
Di balik performa harga yang membaik, Pi Network masih menghadapi sorotan tajam. Akun anonim populer di platform X (sebelumnya Twitter), Whale Guru, menyebut proyek ini sebagai “penipuan terbesar dalam sejarah kripto.” Ia menyertakan grafik yang menunjukkan penurunan tajam nilai PI dari hampir $3 pada Februari menjadi sekitar $0,20 saat ini.
Tak hanya itu, Ben Zhou, CEO bursa kripto Bybit, menyatakan bahwa perusahaannya tidak akan mencantumkan Pi Coin, dengan mengutip peringatan dari otoritas kepolisian Tiongkok yang menyebut proyek ini sebagai skema penipuan yang menyasar kelompok rentan, seperti lansia.
Masalah Transparansi dan Likuiditas
Sejak peluncuran mainnet pada Februari 2025, Pi Network belum terdaftar di bursa-bursa kripto besar mana pun. Ketidakmunculan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait likuiditas, legalitas, dan tingkat adopsi proyek.
Selain itu, data on-chain menunjukkan bahwa lebih dari 90 miliar PI Coin disimpan dalam ratusan dompet yang diyakini dimiliki oleh pihak pengelola proyek, yaitu Pi Foundation — sebuah entitas yang hingga kini belum jelas status hukumnya, tidak diaudit, dan minim keterbukaan publik.
Tingkat sentralisasi tinggi inilah yang diyakini menjadi alasan utama mengapa banyak bursa kripto enggan mencantumkan PI ke dalam daftar aset yang diperdagangkan.
==================
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News