Info Penting BKN Untuk Tenaga Honorer

BKN

NyaringIndonesia.com – Penting agar diketahui bagi tenaga honorer atau Pendataan Non ASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

BKN mengimbau tenaga honorer wajib untuk login pada situs resmi pendataan non ASN sebelum tanggal 22 Oktober 2022.

Pemberitahuan ini dikutip nyaringindonesia.com dari ayoindonesia pada Minggu (16/10/2022), melalui situs resmi pendataan non ASN.

“Segera login ke akun Anda untuk melengkapi data. Batas waktu sampai dengan 22 Oktober 2022,” tulis keterangan yang sampaikan BKN pada situs resmi pendataan non ASN 2022.

Dua menu baru yaitu TMT (terhitung mulai tanggal) atau tanggal mulai bekerja sebagai non ASN di Instansi Pemerintah.

Mengisi TMT sesuai dengan tanggal yang terdapat pada SK pengangkatan sebagai tenaga honorer dalam hal ini adalah non ASN.

Selain itu, tenaga honorer juga wajib mengisi nominal gaji yang diterima terakhir atau pada saat ini.

Bagi tenaga honorer yang belum terdata agar melaporkan diri kepada BKN melalui situs resmi.

Berikut cara melaporkan diri bagi yang belum terdata:

Terbaru Pendataan Honorer Non ASN Kemenag dan BKN 2022 Sampai Kapan?

Mengisi TMT sesuai dengan tanggal yang terdapat pada SK pengangkatan sebagai tenaga honorer dalam hal ini adalah non ASN.

Selain itu, tenaga honorer juga wajib mengisi nominal gaji yang diterima terakhir atau pada saat ini.

Sementara bagi yang belum melaporkan berikut cara melaporkan diri bagi yang belum terdata:

1. Akses situs resmi pendataan non ASN BKN https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/

2. Klik aduan non ASN prafinalisasi

3. Pilih non ASN yang tidak terdaftar pra-finalisasi

4. Isi nama Instansi tempat bekerja

5. Isi nama lengkap

6. Isi nomor induk kependudukan (NIK)

7. Isi tanggal lahir

8. Isi nama jabatan dan unit kerja

9. Upload bukti SK

Berita Utama