Jelang Pemilu Ratusan Juta Uang Palsu Ditemukan di Sukabumi

SUKABUMI, NyaringIndonesia.com – Ratusan juta uang palsu (Upal) senilai Rp105 juta ditemukan di kawasan Cibunar Salse, khususnya di Kampung Cibunar, RT (01/01) Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi menjelang pemilu 2024.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Beruntungnya, uang palsu tersebut tidak berhasil beredar karena penjaga villa melaporkan aktivitas mencurigakan para pelaku saat mereka menyewa villa pada Kamis dini hari (19/10/2023).

Kapolsek Kadudampit, Iptu Awan Kurniawan, membenarkan penemuan uang palsu tersebut.

Kejadian ini bermula dari laporan Ketua RW yang mendapatkan informasi dari pekerja Villa Cibunar Salse tentang gerak gerik para tamu yang mencurigakan.

Para penyewa villa tiba dengan sepeda motor diikuti oleh sebuah mobil Toyota Avanza pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Pekerja villa mencurigai tamu tersebut karena mereka membawa sebuah peti yang mencurigakan.

Selanjutnya, Ketua RW 01 Desa Gede Pangrango melaporkan ke petugas, yang langsung bergerak ke lokasi Villa Cibunar.

Saat diperiksa, isi peti tersebut adalah uang palsu senilai Rp105 juta dalam pecahan 100 ribu.

Kelima penyewa villa tersebut merupakan warga Cirebon berusia sekitar 53 tahun, berdasarkan informasi pada KTP yang diberikan oleh salah satu penyewa.

Saat petugas tiba di lokasi, kelima penyewa tersebut telah pergi dan kondisi pintu villa masih terkunci.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa uang dalam peti tersebut hanyalah uang palsu.

Penyelidikan masih berlanjut, dan meskipun pelaku belum tertangkap, Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan pemilu.

Ini merupakan tindak pidana terkait peredaran uang palsu atau penipuan biasa.

Berita Utama