Perumahan ARHASS VILLA

Polisi Bantah Meninggalnya Tri Fajar Firmansyah Berkaitan dengan Kericuhan Antar Supporter

Tri Fajar Firmansyah
KBO Satreskrim Polres Sleman, Ipda M Safiudin dalam pers rilis di Mapolres Sleman
NyaringIndonesia.com – Sehari setelah sepeninggalnya Tri Fajar Firmansyah Polres Sleman membantah penganiayaan Tri Fajar Firmansyah tidak ada kaitannya dengan tawuran di Jogja yang terjadi pada Senin, 25 Juli 2022 lalu.

Fajar yang meninggal dunia pada Selasa (2/8/2022) mengalami koma selama seminggu lebih. Meski sempat dioperasi namun nyawanya tidak tertolong

KBO Satreskrim Polres Sleman, Ipda M Safiudin dalam pers rilis di Mapolres Sleman, Rabu (3/8/2022) mengungkapkan bahwa dua tersangka yakni FDAP (26) warga Sleman serta AC (24) warga Bantul, telah ditangkap pada 26 Juli 2022 lalu.

“Dari kedua pelaku, FDAP ini secara langsung melakukan kekerasan dengan menghalangi korban yang berlari hingga terjatuh, kemudian menginjak-injak korban. Sementara tersangka AC sebagai jongki” jelas Saefudin, 4 Agustus 2022.

Ia menyebut, saat ini kedua tersangka saat ini ditahan di Polres Sleman. Sejumlah barang bukti ikut diamankan seperti sepeda motor, pakaian, ponsel dan helm. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Safiudin melanjutkan, pengeroyokan pada Fajar tersebut tidak ada kaitannya dengan rombongan suporter yang sempat ricuh di sejumlah titik di Yogyakarta pada Senin (25/7/2022) lalu. Namun peristiwa tersebut berbarengan dengan kerusuhan antar suporter.

“Peristiwa ini sebenarnya tidak terkait dengan rombongan suporter, hanya saja memang waktunya bersamaan,” jelasnya.

Kasus tersebut bermula saat Fajar nongkrong bersama temannya di salah satu supermarket di kawasan Babarsari, Depok, Sleman pada Senin (25/7/2022) malam. Namun tiba-tiba datang rombongan pemotor dan melakukan penyerangan pada mereka.

Sementara Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo saat takjiah di kediaman almarhum Fajar meminta aparat keamanan memproses hukum pelaku pengeroyokan.

Kustini menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas perkara itu.

Dia berharap seluruh suporter sabar menunggu hasil penyelidikan. Mereka diminta tidak melakukan tindakan anarkis.

“Saya harap semua bersabar, jangan ada tindakan sweeping atau lain sebagainya yang main hakim sendiri. Serahkan pada kepolisian. Saya percaya polisi akan transparan menyelesaikan kasus ini sampai tuntas,” tutupnya.

Editor : NI 1

# # #

Berita Utama

Scroll to Top