CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi turun tangan dalam penyelesaian kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di PT Bapintri.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Meskipun hanya berperan sebagai mediator dalam skema bipartit, pemerintah berhasil membantu mencapai kesepakatan antara perusahaan dan karyawan terdampak.
Wakil Wali Kota Cimahi mengungkapkan bahwa polemik ini muncul ketika sejumlah karyawan yang terkena PHK menolak meninggalkan lokasi. Untuk menghindari eskalasi masalah, Pemkot Cimahi mempertemukan kedua belah pihak dan memberikan tenggat waktu guna mencapai solusi yang adil.
Setelah melalui proses mediasi, kesepakatan akhirnya tercapai pada Jumat (07/03/2025). Para pekerja yang terkena PHK akan menerima pesangon dalam bentuk angsuran selama 24 bulan.
“Kami berkomitmen untuk mengawal proses pembayaran ini agar berjalan sesuai kesepakatan.” ujar Adhitia pada media saat kunjungi lokasi longsor di Cireundeu, Cimahi Selatan. Sabtu (08/03/25).
Selain itu, permasalahan utama dalam konflik ini ternyata berakar pada kurangnya komunikasi antara pekerja dan pihak manajemen. Para karyawan menginginkan pertemuan langsung dengan pemilik PT Bapintri, yang akhirnya difasilitasi oleh pemerintah. Setelah beberapa kali pertemuan, kesepakatan pun tercapai, mengakhiri perselisihan yang terjadi.
Sementara itu, terkait dengan tunjangan hari raya (THR), perusahaan berjanji untuk membayarkannya paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri. Pemkot Cimahi juga akan mendata para pekerja terdampak PHK guna memberikan solusi terkait lapangan pekerjaan. Dari total 268 karyawan yang terkena PHK, sebanyak 157 merupakan warga asli Cimahi.
“Kami akan memastikan bahwa pekerja yang masih dalam usia produktif dapat diarahkan ke program penyerapan tenaga kerja yang disiapkan Pemkot Cimahi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan angka pengangguran di kota ini,.” ucapnya.
Adhitia berharap kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Pemerintah juga mendorong perusahaan-perusahaan di Cimahi agar tetap bertahan dan mencari solusi lain selain PHK di tengah tantangan ekonomi yang ada. (Bzo)
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News.