Bandung, NyaringIndonesia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Sejak Kamis (30/10), tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 14 orang saksi dari berbagai unsur.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Total 14 orang saksi sudah kami mintai keterangan,” ujar Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (4/11).
Menurut Tumpal, para saksi yang diperiksa berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), pihak swasta, hingga unsur legislatif. Dari jumlah tersebut, dua nama menonjol yang turut dimintai keterangan adalah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua DPD NasDem Kota Bandung, Rendiana Awangga.
“Untuk hari ini ada lima orang yang diperiksa, terdiri atas dua pihak swasta, dua ASN, dan satu anggota DPRD,” kata Tumpal.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan guna memperdalam penyelidikan terkait dugaan praktik korupsi serta penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung.
Langkah ini, lanjutnya, bertujuan memperkuat alat bukti sebelum penyidik menentukan arah penanganan perkara.
Tumpal menegaskan, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. “Kami masih berhati-hati dan terus mengumpulkan bukti-bukti sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut,” ujarnya.